Dengan demikian secara tidak langsung mereka telah menjaga keselamatan keluarganya maupun lingkungan sekitar.
Sebelumnya, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan bahwa Pemerintah memperketat penerapan PPKM Mikro di luar Jawa dan Bali.
Dimana terdapat 43 kabupaten/kota yang dikenakan pengetatan ini mulai dari 6 Juli sampai 20 Juli 2021 yang salah satunya Kota Bandar Lampung. (ANTARA)
Baca Juga:Kegiatan Rumah Ibadah di Kendari Ditiadakan, Mal Buka Sampai Pukul 5 Sore