Gelapkan Uang Bayar Pajak Rp17 Miliar, Pria Ini Disidang

Joko Sudibyo disidang atas perkara penipuan dan atau penggelapan dengan modus membantu membayarkan pajak

Wakos Reza Gautama
Selasa, 29 Juni 2021 | 10:39 WIB
Gelapkan Uang Bayar Pajak Rp17 Miliar, Pria Ini Disidang
Sidang penipuan dan penggelapan uang pajak di PN Tanjungkarang, Senin (28/6/2021). [ANTARA]

SuaraLampung.id - Sidang kasus penipuan dan penggelapan uang pajak digelar di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Senin (28/6/2021). Pada sidang pembacaan surat dakwaan ini, duduk di kursi pesakitan terdakwa Joko Subidyo (64).

Joko Sudibyo disidang atas perkara penipuan dan atau penggelapan dengan modus membantu membayarkan pajak terhadap korbannya.

"Terdakwa menjalani sidang dakwaan atas perkara penipuan," kata Jaksa Penuntut Umum (JPU), Yusa di Bandar Lampung, Senin (28/6/2021) dilansir dari ANTARA.

Dalam dakwaannya, JPU menjelaskan pada bulan November 2011 saksi Sugiarto Hadi selaku Direktur PT Sumber Urip Sejati Utama yang berada di Jalan Wolter Monginsidi, Bandar Lampung, mendapat surat panggilan dari penyidik pajak pusat Jakarta atas perkara penunggakan pajak PPN sebesar Rp34 miliar sejak tahun 2009 hingga 2011 yang dilakukan perusahaannya.

Baca Juga:Pemkot Bandar Lampung Pasang GeNose di Tempat Keramaian

Atas permasalahan pajak itu, Sugiarto menghubungi terdakwa Joko Sudibyo untuk menyelesaikan permasalahannya dikarenakan terdakwa merupakan seorang rekan bisnis pupuk PT Sumber Urip Sejati Utama.

"Sugiarto pergi ke Jakarta menemui terdakwa di lobi Hotel Atlet Century. Di lokasi itu terdakwa bersama rekannya, Benny Hutagalung dan kemudian menceritakan adanya panggilan dari pajak yang kemudian mereka langsung menuju ke Kantor Pajak Pusat menemui Dadang Suwarna, selaku Direktur Pemeriksaan Direktorat Jenderal Pajak," kata dia.

Jaksa melanjutkan, dalam pertemuan itu Dadang memanggil Rida Handani selaku Kasubdit Pemeriksaan Pajak untuk menjelaskan terkait pajak dan mengatakan kepada Sugiarto agar mengembalikan kerugian negara sesuai dengan faktur pajak.

Mendengar itu, terdakwa meminta kepada Sugiarto agar menyiapkan uang sebesar Rp13,5 miliar serta uang jasa pengurusan pajak sebesar Rp3,5 miliar.

"Sugiarto mengatakan tidak mempunyai uang sebanyak itu dan minta agar dilakukan pembayaran dengan cara bertahap. Sugiarto kemudian mengirim uang pada tanggal 1 Desember 2011 hingga 5 November 2012 sebesar Rp10,5 miliar dan dolar Singapura sebesar 6,5 miliar. Pengiriman dan penyerahan uang tersebut atas permintaan terdakwa kepada Sugiarto dengan total uang keseluruhan sebesar Rp17 milyar," kata dia.

Baca Juga:Reformasi Perpajakan Bisa Turunkan Selisih Pajak Nasional ke Level Normal

Setelah uang diterima, terdakwa hanya membayarkan pajak untuk tahun 2009 sebesar Rp1.534.604.870, yang seharusnya untuk tahun 2009 sebesar Rp4.209.402.552.

"Hingga akhirnya Kantor Wilayah DJP Bengkulu-Lampung mengeluarkan Surat Perintah Penyidikan atas tindak pidana perpajakan untuk tahun 2009 sampai dengan tahun 2011 yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp34 miliar. Sugiarto juga ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan selama empat tahun," katanya.

Dari dalam lapas, kemudian Sugiarto memberikan kuasa kepada orangtuanya untuk melaporkan peristiwa tersebut ke Polda Lampung atas perkara penipuan dan penggelapan sebesar Rp17 miliar. Polda Lampung melakukan penyelidikan dan menetapkan Joko Sudibyo sebagai tersangka.

"Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 378 dan Pasal 372 KUHPidana," katanya. (ANTARA)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak