Digugat Cerai Istri, Suami Hancurkan Rumah Pakai Palu Besar

Aksi pria menghancurkan rumah menggunakan palu berukuran besar viral di media sosial.

Wakos Reza Gautama
Jum'at, 25 Juni 2021 | 12:20 WIB
Digugat Cerai Istri, Suami Hancurkan Rumah Pakai Palu Besar
Suami hancurkan rumahnya dengan palu karena digugat cerai istri. [Instagram/lambe_turah]

SuaraLampung.id - Seorang pria meluapkan emosinya dengan menghancurkan rumahnya sendiri. Aksi ini ia lakukan karena tidak terima digugat cerai sang istri. 

Istri diketahui bekerja sebagai tenaga kerja wanita (TKW) di Hong Kong. Selama bekerja di Hong Kong, istri menyumbang pembangunan rumah di kampung halaman. 

Namun di tengah jalan, istri menggugat cerai suaminya. Hal inilah yang membuat suami marah dan menghancurkan rumah yang mereka bangun bersama. 

Aksi pria menghancurkan rumah menggunakan palu berukuran besar viral di media sosial. Kisah tersebut dibagikan oleh akun Instagram @lambe_turah dan telah disaksikan oleh lebih dari 2 juta pengguna.

Baca Juga:Istri Ajukan Cerai Usai Pulang Jadi TKW, Pria ini Hancurkan Rumahnya dengan Palu

Menurut keterangan video, pria tersebut berasal dari Ponorogo, Jawa Timur. Ia diduga menghancurkan rumahnya karena sang istri yang baru pulang dari Hongkong mengajukan gugatan cerai.

Namun pembongkaran rumah tersebut tidak dilakukan menggunakan alat berat selayaknya pembongkaran rumah pada umumnya. Ia menghancurkan rumahnya dengan tenaga yang ia miliki.

"kali ini tidak memakai jaza buldoser seperti biasanya karena mungkin akan memakan uang lebih banyak," tulis keterangan unggahan tersebut.

Pria tersebut menghancurkan rumahnya sendiri dan mengambil sebagian perabotan yang ia butuhkan.

Rumah senilai Rp400 juta di Desa Carangrejo, Kecamatan Sampung, Ponorogo ini pun dihancurkan.

Baca Juga:Ribuan Istri di Palembang Gugat Cerai Suami saat Pandemi COVID 19 Ini

Semua perabotan yang terbuat dari kayu diambil. Puluhan warga membantu proses evakuasi perabotan.

Perlu diketahui, pria tersebut sudah menikah dengan istrinya, perempuan warga setempat enam tahun lalu.

Sang istri kemudian menjadi Tenaga Kerja Wanita (TKW) di Hongkong. Pasangan suami istri tersebut kemudian mendirikan rumah dengan modal bersama.

Ternyata, saat di Hongkong sang istri mengajukan gugatan cerai.

"Ternyata saat masih di Hongkong, AT mengajukan gugatan cerai. Sepulang dari Hongkong, AT malah pulang ke rumah pria lain, padahal putusan cerai belum keluar," tulis keterangan unggahan itu.

Melihat adegan ini, para warganet pun turut memberikan komentar.

"Lebih baik begini, daripada harus emosi lalu menghilangkan nyawa seseorang," ujar warganet.

"Marah boleh bodoh jangan, dari pada rumah dihancurin mending dijual, terus uangnya dijadiin modal cari bini muda, canda muda," tambah yang lain.

"Gak ada bandinganya sama rasa sakit hati," kata warganet.

"Sayang banget," timpal lainnya.

"Hancurkan pak. Semua bisa dimaafkan tapi kenangan tak bisa dilupakan. HANCURKAN," pungkas warganet.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Fiksi dan Eksposisi dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Geometri dan Pengukuran Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Hoki Kamu? Cek Peruntungan Shiomu di Tahun Kuda Api 2026
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Wanita Alpha, Sigma, Beta, Delta, Gamma, atau Omega?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak