Digugat Cerai Istri, Suami Hancurkan Rumah Pakai Palu Besar

Aksi pria menghancurkan rumah menggunakan palu berukuran besar viral di media sosial.

Wakos Reza Gautama
Jum'at, 25 Juni 2021 | 12:20 WIB
Digugat Cerai Istri, Suami Hancurkan Rumah Pakai Palu Besar
Suami hancurkan rumahnya dengan palu karena digugat cerai istri. [Instagram/lambe_turah]

SuaraLampung.id - Seorang pria meluapkan emosinya dengan menghancurkan rumahnya sendiri. Aksi ini ia lakukan karena tidak terima digugat cerai sang istri. 

Istri diketahui bekerja sebagai tenaga kerja wanita (TKW) di Hong Kong. Selama bekerja di Hong Kong, istri menyumbang pembangunan rumah di kampung halaman. 

Namun di tengah jalan, istri menggugat cerai suaminya. Hal inilah yang membuat suami marah dan menghancurkan rumah yang mereka bangun bersama. 

Aksi pria menghancurkan rumah menggunakan palu berukuran besar viral di media sosial. Kisah tersebut dibagikan oleh akun Instagram @lambe_turah dan telah disaksikan oleh lebih dari 2 juta pengguna.

Baca Juga:Istri Ajukan Cerai Usai Pulang Jadi TKW, Pria ini Hancurkan Rumahnya dengan Palu

Menurut keterangan video, pria tersebut berasal dari Ponorogo, Jawa Timur. Ia diduga menghancurkan rumahnya karena sang istri yang baru pulang dari Hongkong mengajukan gugatan cerai.

Namun pembongkaran rumah tersebut tidak dilakukan menggunakan alat berat selayaknya pembongkaran rumah pada umumnya. Ia menghancurkan rumahnya dengan tenaga yang ia miliki.

"kali ini tidak memakai jaza buldoser seperti biasanya karena mungkin akan memakan uang lebih banyak," tulis keterangan unggahan tersebut.

Pria tersebut menghancurkan rumahnya sendiri dan mengambil sebagian perabotan yang ia butuhkan.

Rumah senilai Rp400 juta di Desa Carangrejo, Kecamatan Sampung, Ponorogo ini pun dihancurkan.

Baca Juga:Ribuan Istri di Palembang Gugat Cerai Suami saat Pandemi COVID 19 Ini

Semua perabotan yang terbuat dari kayu diambil. Puluhan warga membantu proses evakuasi perabotan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini