PDIP Tolak Masa Jabatan Presiden Tiga Periode

PDIP menolak adanya gagasan masa jabatan presiden tiga periode.

Wakos Reza Gautama
Senin, 21 Juni 2021 | 10:22 WIB
PDIP Tolak Masa Jabatan Presiden Tiga Periode
Ilustrasi Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Ahmad Basarah. PDIP menolak gagasan masa jabatan presiden tiga periode. [Suara.com/Dian Rosmala]

"Sama sekali kita tidak pernah membahas presiden dipilih oleh MPR, sikap PDIP ini adalah amandemen terbatas, artinya tidak mau melebar ke mana-mana, hanya menambah satu ayat di Pasal 3 UUD 1945, yaitu MPR diberikan wewenang untuk menetapkan haluan dan haluan pembangunan nasional," paparnya.

Basarah menjelaskan adanya amandemen agar MPR menetapkan GBHN itu guna pembangunan nasional terus berlanjut, sehingga ketika pemimpin berganti program pembangunan nasional tidak berhenti.

PDIP akan menarik diri dari agenda amandemen terhadap UUD 1945 jika mengarah kepada perubahan masa jabatan presiden.

"Kalau ada agenda itu secara tegas PDIP menarik diri dari agenda tersebut. Apalagi misalkan gagasan tentang masa jabatan presiden ditambah menjadi tiga periode. Ini jelas jauh dari pandangan dan sikap politik baik di MPR maupun PDIP," tegas Basarah.

Baca Juga:Ultah ke-60 Tahun, Jokowi Tetap Kerja Seperti Biasa, Tak Ada Perayaan di Istana

Sementara itu, Peneliti sekaligus Direktur Komunikasi SMRC Ade Armando menyebutkan, berdasarkan hasil survei nasional Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) sebagian besar massa pemilih PDIP mendukung Jokowi maju di Pilpres 2024, yakni mencapai 66 persen.

"Begitu pun massa pemilih partai non parlemen mendukung Jokowi maju tiga periode (60 persen)," kata Ade.

Sementara massa yang menolak Jokowi maju tiga periode berasal dari pemilih Partai Gerindra (78 persen), PKS (78 persen), dan Demokrat (71 persen), warga yang belum punya pilihan partai (60 persen), pemilih Golkar (54 persen), dan PKB (51 persen).

Survei nasional SMRC tersebut dilakukan pada 21-28 Mei 2021. Penelitian melalui wawancara tatap muka ini melibatkan 1.072 responden yang dipilih melalui metode penarikan sampel random bertingkat (multistage random sampling) dengan margin of error penelitian ± 3,05 persen. (ANTARA)

Baca Juga:Hari Ini Ulang Tahun Jokowi Ke-60, Artis Ramai Ucapkan Selamat dan Doa

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini