"Polisi jangan terlalu gampang memberikan status rehabilitasi kepada artis atau siapa pun yang telah berstatus tersangka," kata Budi.
Menurut dia, hal inilah salah satu faktor yang membuat para pengguna narkoba tidak pernah jera karena mereka juga menganggap status rehabilitasi itu masih bisa dikompromikan dengan para oknum.
"Kalaupun harus direhabilitasi, parameternya harus jelas dan hasil asesmennya harus transparan," ujar Budi.
Dalam hal memberikan status rehabilitasi di rumah-rumah rehabilitasi, lanjut Budi, INW mensinyalir ada kongkalikong antara oknum polisi dan pihak panti rehabilitasi penyalahguna narkoba.
Baca Juga:Barang Bukti Narkoba Anji Ternyata Banyak Banget, Ditangkap di Studio Sendiri
"Saya pernah mendapat laporan dari warga masyarakat yang mengaku dirinya diperas oleh oknum sebuah pengelola panti rehabilitasi di Bogor, yang kami duga kuat bekerja sama dengan oknum aparat keamanan. Si korban yang saat itu diserahkan polisi ke panti rehabilitasi diminta uang ratusan juta rupiah dan sebidang tanah agar bisa dibebaskan," ungkap Budi.
INW mendesak pihak kepolisian harus lebih meningkatkan keseriusannya dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
"Jangan lagi ada polisi yang berani bermain-main dalam menangani kasus narkoba. Jika masih ada polisi yang berani menyalahgunakan jabatannya, berarti polisi tersebut sudah siap menerima sanksi apa pun atas sumpah jabatan yang dilanggarnya," kata Budi.
Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Barat Komisaris Besar Polisi Ady Wibowo membenarkan bahwa pelaku yang ditangkap adalah musisi ternama.
Pernyataan tersebut menguatkan dugaan bahwa musisi tersebut adalah produser musik bernama lengkap Erdian Aji Prihartanto alias Anji.
Baca Juga:Ditangkap Narkoba, Anji Jalani Pemeriksaan Kesehatan
Dijelaskan pula oleh Kepala Unit 1 Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKP Hary Gasgari bahwa ganja tersebut ditemukan dari tangan tersangka di salah satu kawasan perumahan Cibubur, Jakarta Timur.