PPN Pendidikan Persempit Akses Masyarakat Miskin

PPN terhadap instansi pendidikan berpotensi mempengaruhi upaya-upaya pemulihan

Wakos Reza Gautama
Jum'at, 11 Juni 2021 | 14:30 WIB
PPN Pendidikan Persempit Akses Masyarakat Miskin
Ilustrasi sekolah. PPN Pendidikan akan mempersempit akses masyarakat miskin dalam pendidikan. [Antara]

SuaraLampung.id - Selain sembako, pajak pertambahan nilai (PPN) juga akan diberlakukan di bidang pendidikan. PPN pendidikan ini mendapat tentangan dari elemen masyarakat. 

Peneliti Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Nadia Fairuza mengingatkan rencana pemberlakuan PPN terhadap instansi pendidikan berpotensi mempengaruhi upaya-upaya pemulihan yang telah dilakukan pemerintah selama ini.

“Dampak pandemi pada sektor pendidikan seharusnya bisa menjadi pertimbangan sebelum pengenaan PPN ini benar-benar diberlakukan,” katanya di Jakarta, Jumat (11/6/2021) dilansir dari ANTARA.

Nadia menyatakan rencana pemerintah mengenakan PPN pada sektor pendidikan atau sekolah adalah langkah yang kontraproduktif dan bertentangan dengan upaya memulihkan dampak pandemi pada sektor ini.

Baca Juga:PGRI Minta Wacana PPN Sekolah Dikaji Ulang: Jangan Menambah Beban Rakyat!

Menurutnya, rencana ini akan menimbulkan beberapa dampak seperti biaya pendidikan yang semakin tinggi hingga mempersempit akses kepada pendidikan terutama bagi masyarakat miskin.

Terlebih lagi, ia menuturkan Indonesia masih memiliki berbagai permasalahan di sektor pendidikan seperti akses dan mutu yang tidak merata, peningkatan dropout, dan penurunan kemampuan belajar.

Hal tersebut otomatis dapat mengancam upaya-upaya yang sudah dilakukan selama ini untuk memperbaiki dan memajukan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) Indonesia.

Tak hanya itu, Nadia menyebutkan saat ini banyak sekolah terutama swasta berbiaya rendah yang sudah sulit untuk bertahan di tengah pandemi.

Itu terjadi karena sekolah swasta maupun tenaga pendidiknya sangat bergantung kepada pendapatan orang tua murid yang kini dalam kondisi sulit akibat pandemi COVID-19.

Baca Juga:PPN Sekolah Bikin Biaya Pendidikan Semakin Tinggi

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) per Februari 2021 menunjukkan terdapat 19,10 juta penduduk usia kerja yang terdampak pandemi COVID-19.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini