SuaraLampung.id - Pengelolaan dana haji menjadi polemik di tengah masyarakat. Bertebaran isu mengenai pengelolaan dana haji yang berujung menyudutkan pemerintah.
Isu yang beredar menyebut bahwa dana haji digunakan pemerintah untuk membiayai pembangunan infrastruktur. Ada juga yang menyebut dana haji dipakai untuk investasi yang merugikan.
Isu pengelolaan dana haji ini tersebar di media sosial baik oleh para tokoh partai politik maupun para tokoh yang mengaku ustaz.
Anggota Komisi IX DPR RI Muchamad Nabil Haroen meminta para pihak menghentikan hoaks dan kesimpangsiuran terkait dengan polemik penundaan haji dan persoalan pengelolaan dana haji.
Baca Juga:Ibadah Haji Batal, Komisi VIII Pastikan Dana Haji Aman
Muchamad Nabil Haroen, mengatakan bahwa kebijakan haji itu untuk kemaslahatan.
"Beberapa waktu ini, beredar berbagai pernyataan terkait dengan pembatalan haji. Ada beberapa pernyataan dari politikus dan ustaz yang tidak tepat, bahkan menyudutkan pemerintah. Ketidaktepatan pernyataan ini juga dibarengi dengan informasi yang salah," kata Nabil Haroen melalui keterangan pers nya, Selasa (8/6/2021) dilansir dari ANTARA.
Pemerintah Indonesia melalui Keputusan Menteri Agama RI Nomor 660 Tahun 2021 memutuskan membatalkan pemberangkatan haji 2021 dengan kaidah mencegah risiko dan mafsadah, seraya mendahulukan kebaikan atau maslahah. Hal itu, menurut Nabil Haroen, sangat jelas dan gamblang.
"Maka, para pihak yang memberikan pernyataan keliru tentang haji hendaknya tabayun, kemudian menyampaikan revisi di publik agar tidak menjadi pelintiran kebencian, bahkan kebohongan," katanya.
Menurut dia, para pihak (baik tokoh parpol maupun mereka yang mengaku ustaz) yang beberapa hari belakang menyebar hoaks dan fitnah tentang penyelenggaraan haji seharusnya sadar diri dan mengkoreksi ucapannya.
Baca Juga:Investasi Dana Haji Surplus Rp 5 Triliun Lebih
"Sayang disayangkan jika fitnah, hoaks, dan kebencian itu seperti membarakan api di media sosial, yang efeknya membuat keributan dan perselisihan. Maka, sebaiknya tabayun, cek informasi secara akurat," ucapnya.
Kementerian Agama dan pihak terkait, lanjut dia, sebaiknya memperluas edukasi terhadap dana haji dan pengelolaannya, baik menggunakan media sosial maupun jaringan KUA yang telah diberdayakan Kemenag dengan wajah baru.
"Selain itu, literasi informasi tentang haji melalui ormas-ormas Islam, di antaranya NU dan Muhamamdiyah, sangat penting untuk menjangkau jemaah dan umat Islam yang lebih luas," kata Ketua Umum Pimpinan Pusat Pagar Nusa Nahdlatul Ulama itu. (ANTARA)