Dicap Anti Pancasila, Penyidik KPK Putra Lampung: Tembak Mati Saja

Praswad, penyidik KPK asal Lampung, termasuk dalam 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos TWK.

Wakos Reza Gautama
Sabtu, 29 Mei 2021 | 14:31 WIB
Dicap Anti Pancasila, Penyidik KPK Putra Lampung: Tembak Mati Saja
Penyidik KPK asal Lampung Praswad Nugraha. [ISTIMEWA]

SuaraLampung.id - Sebanyak 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinyatakan tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK). Salah satu yang tidak lolos adalah pegawai KPK asal Lampung M Praswad Nugraha

Praswad Nugraha adalah penyidik madya di KPK. Putra Lampung ini bergabung di KPK sejak tahun 2007. Lulusan Fakultas Hukum Universitas Pajajaran (Unpad) ini tertarik mendaftar KPK karena punya niat mulia. 

Praswad ingin menegakkan keadilan dan membersihkan Indonesia dari korupsi. Begitu ada pendaftaran KPK Indonesia Memanggil 2, Praswad mendaftar. 

Ia lulus setelah mengikuti seleksi ketat calon pegawai KPK. Bersama 52 orang lain yang lolos, Praswad menjalani pendidikan awal di Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI. 

Baca Juga:Ray Rangkuti: TWK Pegawai KPK Memecah Belah, Bukan Buat Mencintai Bangsa!

Di BAIS, Praswad dan calon pegawai KPK lainnnya digembleng semi militer selama kurang lebih enam bulan. Mereka diajarkan menembak, penangkapan hingga ke intelijen. 

Pegawai KPK Indonesia Memanggil Jilid 2 di BAIS TNI. [ISTIMEWA]
Pegawai KPK Indonesia Memanggil Jilid 2 di BAIS TNI. [ISTIMEWA]

Setelah itu mereka dinyatakan lulus dan dilantik sebagai pegawai KPK. Selama di KPK, pria lulusan SMAN 3 Bandar Lampung ini banyak menempuh pendidikan di lembaga-lembaga negara yang kental nasionalismenya seperti di Akpol, Kopassus.

Kiprah Praswad di KPK cukup baik. Ia ikut menangani beberapa kasus besar. Terkini Praswad ikut menangani kasus korupsi Bansos Covid-19 yang menjerat mantan Menteri Sosial Juliari Batubara. 

Sebelumnya, Praswad terlibat dalam beberapa kasus kakap seperti kasus Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik, mantan Menteri Agama Suryadharma Ali, mantan Ketua DPR Setya Novanto, kasus OTT Sinarmas di Kalimantan. 

Pria kelahiran Bandar Lampung ini juga pernah mengusut kasus korupsi di Provinsi Lampung. Ada dua kasus korupsi di Lampung yang pernah ditangani Praswad.

Baca Juga:Penyidik KPK Tak Lolos TWK Bongkar Posisi Harun Masiku: Ada di Indonesia

Yaitu saat menyelidiki kasus korupsi Mantan Bupati Lampung Selatan Wendy Melfa dan kasus OTT Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara. 

Selama 15 tahun menjalani pekerjaan sebagai penyelidik dan penyidik KPK, Praswad beruntung tidak pernah mendapat ancaman atau intimidasi seperti yang dialami rekan-rekan lain sesama penyidik KPK

"Paling hanya benturan saat proses penangkapan di lapangan saja," kata pria anggota Swapala Lampung ini saat diwawancarai Suaralampung.id, Jumat (28/5/2021) kemarin. 

Pengabdian Praswad di KPK tampaknya berada di tubir jurang. Ini seiring adanya penyelenggaraan tes wawasan kebangsaan (TWK) bagi pegawai KPK yang ingin alih status menjadi ASN. 

Praswad termasuk dalam 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos TWK. Bagi pria yang hobi mendaki gunung ini pelaksanaan tes TWK bagi pegawai KPK tidak relevan. 

Penyidik KPK Praswad Nugraha (tangan menunjuk) saat rekonstruksi kasus korupsi Bansos Covid-19. [ISTIMEWA]
Penyidik KPK Praswad Nugraha (tangan menunjuk) saat rekonstruksi kasus korupsi Bansos Covid-19. [ISTIMEWA]

Menurut Praswad, sesuai amanat UU Nomor 19 Tahun 2019, semua pegawai KPK adalah ASN.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini