Dicap Anti Pancasila, Penyidik KPK Putra Lampung: Tembak Mati Saja

Praswad, penyidik KPK asal Lampung, termasuk dalam 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos TWK.

Wakos Reza Gautama
Sabtu, 29 Mei 2021 | 14:31 WIB
Dicap Anti Pancasila, Penyidik KPK Putra Lampung: Tembak Mati Saja
Penyidik KPK asal Lampung Praswad Nugraha. [ISTIMEWA]

Selama 15 tahun menjalani pekerjaan sebagai penyelidik dan penyidik KPK, Praswad beruntung tidak pernah mendapat ancaman atau intimidasi seperti yang dialami rekan-rekan lain sesama penyidik KPK. 

"Paling hanya benturan saat proses penangkapan di lapangan saja," kata pria anggota Swapala Lampung ini saat diwawancarai Suaralampung.id, Jumat (28/5/2021) kemarin. 

Pengabdian Praswad di KPK tampaknya berada di tubir jurang. Ini seiring adanya penyelenggaraan tes wawasan kebangsaan (TWK) bagi pegawai KPK yang ingin alih status menjadi ASN. 

Praswad termasuk dalam 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos TWK. Bagi pria yang hobi mendaki gunung ini pelaksanaan tes TWK bagi pegawai KPK tidak relevan. 

Baca Juga:Ray Rangkuti: TWK Pegawai KPK Memecah Belah, Bukan Buat Mencintai Bangsa!

Penyidik KPK Praswad Nugraha (tangan menunjuk) saat rekonstruksi kasus korupsi Bansos Covid-19. [ISTIMEWA]
Penyidik KPK Praswad Nugraha (tangan menunjuk) saat rekonstruksi kasus korupsi Bansos Covid-19. [ISTIMEWA]

Menurut Praswad, sesuai amanat UU Nomor 19 Tahun 2019, semua pegawai KPK adalah ASN.

"Jadi perintah UU itu semua pegawai KPK adalah ASN. Artinya ketika UU itu sudah disahkan, per tanggal pengesahan UU itu kami sudah menjadi ASN. Tapi mengapa kami diperlakukan seperti CPNS yang harus ikut tes lagi," jelas Praswad. 

Karena itu menurut pria lajang ini TWK tidak relevan karena UU sudah mengamanatkan bahwa semua pegawai KPK adalah ASN.

Yang lebih bikin sakit hati Praswad adalah pernyataan pimpinan KPK yang melabeli 51 pegawai KPK yang tak lolos TWK dengan label merah. 

Para pegawai KPK ini dianggap anti Pancasila, radikal dan sudah tidak bisa dibina. Karena itu 51 pegawai KPK dianggap tidak bisa alih status sebagai ASN. 

Baca Juga:Penyidik KPK Tak Lolos TWK Bongkar Posisi Harun Masiku: Ada di Indonesia

"Pertanyaannya sudah separah apa kami ini sehingga dibilang tidak bisa lagi dibina? Teroris saja masih bisa dibina dengan program deradikalisasi.Kenapa kami ini sampai sebegitunya?" tegas Praswad.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini