Tiga Titik Penyekatan Kendaraan di Tanggamus

Ada tiga titik penyekatan kendaraan di Tanggamus selama masa larangan mudik

Wakos Reza Gautama
Jum'at, 30 April 2021 | 09:48 WIB
Tiga Titik Penyekatan Kendaraan di Tanggamus
Ilustrasi pos penyekatan kendaraan. Ada tiga titik penyekatan kendaraan di Tanggamus selama masa larangan mudik lebaran 2021. [Dok polisi]

Pengetatan mobilitas tersebut tertuang dalam Addendum Surat Edaran (SE) Nomor 13 Tahun 2021. Dalam addendum itu mengatur pengetatan selama H-14 peniadaan mudik 22 April-5 Mei 2021 dan H+7 peniadaan mudik 18-24 Mei 2021.

REKOMENDASI

News

Terkini