Tak Direstui Menikah Lagi, Pria 4 Istri di Lampung Bunuh Istri Siri

seorang pria awal Lampung Tengah membunuh istri sirinya karena tidak diizinkan menikah lagi.

Wakos Reza Gautama
Rabu, 28 April 2021 | 10:52 WIB
Tak Direstui Menikah Lagi, Pria 4 Istri di Lampung Bunuh Istri Siri
Ilustrasi garis polisi di TKP. Seorang pria di Lampung Tengah membunuh istri sirinya, [Suara.com]

Dalam penangkapan, pelaku mencoba melawan petugas untuk melarikan diri, hingga akhirnya dilakukan tindakan tegas dan terukur.

Saat diinterogasi lanjutan, JK mengakui perbuatannya merasa kesal, karena diminta untuk menceraikan istri keempatnya. Atas perbuatannya ini, pelaku dijerat Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman mati.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini