Oknum Honorer Pemkot Bandar Lampung Tipu Wanita Rp 95 Juta, Janji Jadi PNS

Wanita warga Terbanggi Besar, Lampung Tengah, ini melaporkan oknum honorer Pemkot Bandar Lampung

Wakos Reza Gautama
Senin, 26 April 2021 | 13:07 WIB
Oknum Honorer Pemkot Bandar Lampung Tipu Wanita Rp 95 Juta, Janji Jadi PNS
Ilustrasi penipuan. Oknum honorer Pemkot Bandar Lampung dilaporkan ke polisi karena menipu seorang wanita dengan janji jadi PNS. [ANTARA]

SuaraLampung.id - Seorang wanita berinisial AMS (24) melaporkan oknum tenaga honorer di salah satu dinas di Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung ke polisi.

Wanita warga Terbanggi Besar, Lampung Tengah, ini melaporkan oknum honorer Pemkot Bandar Lampung berinisial M dengan dugaan penipuan

AMS mengaku dijanjikan akan diangkat menjadi pegawai negeri sipil (PNS) pada tahun 2020 lewat jalur pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Namun hingga kini AMS tidak juga menjadi PNS. Padahal AMS sudah menyetorkan uang sebesar Rp 95 juta. Sementara M sudah sulit dihubungi. 

Baca Juga:Ketahuan, Pelaku Curanmor Todong Senpi ke Polisi di Bandar Lampung

Atas dasar itulah AMS melaporkan M ke Polresta Bandar Lampung, Senin (26/4/20201). 

"Saat itu saya pernah dimintai salinan ijazah, akta kelahiran, dan sejumlah uang. Awalnya M ini meminta uang tunai sebesar Rp350 juta, namun karena saya tidak punya uang sebanyak itu, jadi saya hanya menyanggupi Rp95 juta," kata AMS dalam keterangannya, Senin (26/4/2021) dilansir dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.

Ada pun uang senilai Rp95 juta itu, diserahkan korban ke tangan M secara dua tahap lewat transfer bank. Tahap pertama korban mengirimkan uang senilai Rp50 juta pada 2 Maret 2020 dan kedua diserahkan Rp45 juta di tanggal 14 Maret 2020.

"Saya baru sadar menjadi korban penipuan, karena hingga kini saya belum juga menjadi PNS. Bahkan sejak penyerahan itu, M makin sulit dihubungi, sehingga saya melaporkan hal ini ke kepolisian. Kenal M itu awalnya dikenalkan lewat kakak kandungnya," ujar AMS.

Dari perkenalan itu, selanjutnya M menjanjikan korban bisa masuk PNS melalui jalur PPPK. Untuk meyakinkan korban, M turut mencatut nama pejabat Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Bandar Lampung, yang bisa memberikan akses untuk masuk PNS.

Baca Juga:Termakan Rayuan Calo Lolos Tes IPDN, Pria di Kepri Tertipu Rp300 Juta

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini