SuaraLampung.id - Seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) melakukan perlawanan saat akan ditangkap aparat Polsek Tanjungkarang Barat, Bandar Lampung, Sabtu (24/4/2021) dini hari.
Pelaku curanmor berinisial LS ini mengeluarkan senjata api rakitan lalu mengacungkan ke petugas Polsek Tanjungkarang Barat, Bandar Lampung di Jalan Purnawirawan II, Gunung Terang, Langkapura.
"Anggota kemudian langsung melakukan tindakan tegas dan terukur, dengan melepaskan tembakan ke arah pelaku," ujar Kanit Reskrim Polsek Tanjungkarang Barat Iptu Suhaimi, Senin (26/4/2021) dilansir dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Penangkapan ini berawal saat Tim Unit Reskrim sedang melaksanakan patroli rutin di wilayah Gunung Terang. Saat patroli, tim mendapati dua orang mendorong sepeda motor dengan gerak-gerik mencurigakan.
Baca Juga:Jadwal Buka Puasa Kota Bandar Lampung dan Sekitarnya, Minggu 25 April 2021
"Kami dapati dua orang yang mencurigakan, satunya mendorong motor sedangkan satu lainnya mengendarai sepeda motor lain. Karena curiga, kemudian anggota mendekati kedua orang, namun satu orang yang mengendarai motor langsung kabur," kata Iptu Suhaimi.
Setelah didekati oleh anggota, keduanya merasa panik dan satu pelaku lainnya langsung kabur dengan menjatuhkan sepeda motor yang didorong. Melihat satu pelaku ini hendak kabur juga, kemudian anggota langsung sigap melakukan penangkapan.
LS, warga Desa Branti, Natar, Lampung Selatan inisial ditangkap. Sementara rekannya masih dalam pengejaran anggota Reskrim Polsek Tanjungkarang Barat.
Dari penangkapan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa sepucuk senjata api rakitan, tiga butir amunisi, satu kunci T, dan satu unit sepeda motor Honda Beat BE 2355 ABA hasil curian.
Baca Juga:Pemulung Nyambi Jadi Curanmor Terkapar Ditembak Polisi di Medan