Resmi! Bandara Pekon Serai Ganti Nama Jadi Bandara Muhammad Taufiq Kiemas

Selain itu, Bandara Muhammad Taufiq Kiemas juga akan melayani rute Krui - Radin Inten II Lampung masing-masing 2 kali seminggu.

Reza Gunadha | Achmad Fauzi
Senin, 12 April 2021 | 14:38 WIB
Resmi! Bandara Pekon Serai Ganti Nama Jadi Bandara Muhammad Taufiq Kiemas
Ilustrasi Bandara Muhammad Taufiq Kiemas

SuaraLampung.id - Kementerian Perhubungan resmi mengubah nama Bandar Udara Pekon Serai yang terletak di Kabupaten Pesisir Barat, Lampung, menjadi Bandara Muhammad Taufiq Kiemas.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Novie Riyanto mengatakan, perubahan nama Bandar Udara Pekon Serai ini berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor : KP. 811 Tahun 2016.

Diharapkan pembangunan Bandar Udara Muhammad Taufiq Kiemas dapat mendukung pertumbuhan ekonomi baru di koridor Barat atau kawasan pantai Barat Pulau Sumatera.

"Bandara ini akan menjadi pintu masuk bagi wisatawan ke kawasan Pantai Tanjung Setia, yang selama ini menjadi tujuan para peselancar dan wisatawan asing. Selain dari alasan utama pemerintah membangun bandara yaitu sebagai bandara mitigasi bencana alam," ujar Novie dalam keterangannya, Senin (12/4/2021).

Baca Juga:Bandara Pekon Serai Pesisir Barat Diganti Bandara Muhammad Taufiq Kiemas

Dirjen Novie Riyanto menambahkan, Bandara Muhammad Taufiq Kiemas kekinian telah melayani penerbangan rute Bandar Lampung – Pesisir Barat dengan frekuensi 3 kali seminggu.

Jadwal penerbangan itu dilayani oleh maskapai Wings Air, namun terhenti ketika masa pandemi covid-19. 

Dalam waktu dekat, Bandara Muhammad Taufiq Kiemas akan dilayani oleh penerbangan perintis dengan rute Muhammad Taufiq Kiemas (Krui) - Bengkulu, pulang pergi.

Selain itu, Bandara Muhammad Taufiq Kiemas juga akan melayani rute Krui - Radin Inten II Lampung masing-masing 2 kali seminggu.

"Kehadiran bandara ini sangat dirasakan manfaatnya bagi masyarakat Pesisir Barat, yang tadinya dari Lampung menuju Krui melalui jalur darat membutuhkan waktu kurang lebih 6 jam dan dari Bengkulu butuh waktu 7 jam, dan melalui  penerbangan hanya butuh waktu 40 menit," jelasnya.

Baca Juga:Wakil Ketua DPRD Beri Rapor Merah Penanganan Covid-19 di Pesisir Barat

Saat ini, Bandar Udara Muhammad Taufiq Kiemas dengan luas area bandara 75,624 hektar memiliki fasilitas sisi udara dengan runway berukuran 1.300 m x 30 m, sehingga dapat melayani pesawat dengan tipe maksimal ATR 72 – 500/600. 

Selain itu, taxiway 97 m x 18 m dan apron 90 m x 80 m yang mampu menampung 2 pesawat tipe ATR 72 – 500/600 untuk parkir.

Sedangkan untuk sisi darat, terdapat terminal penumpang seluas 1.116 meter persegi yang mampu menampung 279 penumpang per hari atau sekitar 50.000 penumpang per tahun. 

Untuk meningkatkan operasional pelayanan penerbangan maka nantinya akan dilakukan perluasan terminal dan fasilitas lainnya seperti pengembangan area parkir kendaraan dan perpanjangan runway menjadi 1.400 m x 30 m sehingga pesawat berbadan lebar dapat dilayani di bandara ini.

Untuk diketahui, pembangunan bandara ini dimulai pada tahun 2004 oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Barat, dengan pembebasan lahan dan dilanjutkan dengan kegiatan studi kelayakan dan masterplan.

Akhirnya pada September 2011 dilakukan uji coba penerbangan perdana oleh pesawat Susi Air dan pada Juli 2013 dilakukan penerbangan perdana perintis.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak