SuaraLampung.id - Tim Densus 88 menangkap terduga teroris inisial FA di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. Proses penangkapan dilakukan pada Kamis 8 April 2021. FA ditangkap bersama istrinya DM seusai pulang dari Turki.
Mabes Polri menegaskan, FA terduga teroris yang ditangkap tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror di Bandara Soekarno Hatta bukan pengurus PP Muhammadiyah. Dalam keterangannya, Mabes Polri menyebut FA adalah anggota organisasi Jamaah Islamiyah (JI) Yogyakarta.
"Kami ingin meluruskan pemberitaan yang menyebutkan terduga teroris FA adalah pengurus PP Muhammadiyah itu tidak benar. Memang strategi JI adalah membenturkan pemerintah dengan organisasi agama yang ada agar terjadi konfik," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono dalam keterangannya, Sabtu 10 April 2021.
Menurut Argo, hasil dari penyidikan, FA merupakan anggota kelompok teroris JI yang berperan cukup vital. FA diketahui melakukan doktrinisasi terhadap anggota kelompoknya.
Baca Juga:Mengerikan! Teroris Pasar Rebo Rencanakan Uji Coba Bom di Ciampea Bogor
"Yang bersangkutan melakukan perekrutan beberapa orang untuk masuk ke dalam organisasi JI dan melakukan I’dad atau pelatihan militer. Mendaki Gunung Lawu yang merupakan salah satu tahapan persiapan dalam aktivitas terorisme kelompok ini," kata Argo.
FA melakukan perjalanan ke Turki untuk membangun komunikasi dan jaringan terhadap tokoh-tokoh Al Qaeda dan terkait erat dengan strategi organisasi mereka.
"Yaitu mendukung gerakan terorisme global,".