Setor Rp 500 Juta, Anggota DPD RI Asal Lampung Berharap Dapat Proyek

Uang yang disetor anggota DPD RI Lampung Ahmad Bastian senilai Rp 500 juta untuk dapat proyek di Dinas PUPR Lampung Selatan

Wakos Reza Gautama
Kamis, 01 April 2021 | 09:54 WIB
Setor Rp 500 Juta, Anggota DPD RI Asal Lampung Berharap Dapat Proyek
Ilustrasi Sidang suap fee proyek Dinas PUPR Lampung Selatan di PN Tipikor Tanjungkarang, Rabu (31/3/2201). Anggota DPD RI Ahmad Bastian menjadi saksi di kasus suap fee proyek Dinas PUPR Lampung Selatan. [ANTARA]

Dari nilai Rp500 juta itu, Bastian pernah berharap agar bisa mendapat jatah proyek yang nilainya Rp9 miliar dari proyek DAK. Namun pada kenyataannya Bastian tidak mendapat proyek itu, justru kontak whatsappnya diblokir oleh Zainudin.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini