Rekanan Serahkan Uang Sekardus ke Eks Kadis PUPR Lampung Selatan Syahroni

Erwan mengungkapkan terdakwa Syahroni mewajibkan rekanan menyetor fee proyek di Dinas PUPR Lampung Selatan.

Wakos Reza Gautama
Rabu, 31 Maret 2021 | 15:39 WIB
Rekanan Serahkan Uang Sekardus ke Eks Kadis PUPR Lampung Selatan Syahroni
Sidang suap fee proyek Dinas PUPR Lampung Selatan di PN Tipikor Tanjungkarang, Rabu (31/3/2201). [ANTARA]

SuaraLampung.id - Sidang kasus suap fee proyek di Dinas PUPR Lampung Selatan kembali digelar di PN Tipikor Tanjungkarang, Rabu (31/3/2021). Pada sidang kali ini, tujuh rekanan dihadirkan sebagai saksi. 

Salah satu rekanan yang memberi kesaksian sidang kasus suap fee proyek Dinas PUPR Lampung Selatan adalah Erwan Efendi, Direktur PT Bumi Lampung Persada. 

Dalam kesaksiannya, Erwan mengungkapkan terdakwa Syahroni mewajibkan rekanan menyetor fee proyek. Status Syahroni saat itu adalah Kepala Dinas PUPR Lampung Selatan. 

"Syahroni mewajibkan menyetor fee proyek pada tahun 2016," kata saksi Erwan Efendi, selaku Direktur di PT Bumi Lampung Persada dalam keterangan nya di Pengadilan Negeri Tipikor Kelas IA Tanjungkarang, Rabu (31/3/2021) dilansir dari ANTARA.

Baca Juga:Usai Tahan Empat Tersangka, Kejati Geledah Kantor Gubernur Pemprov Sumsel

Dia melanjutkan saat Syahroni meminta fee proyek, dirinya langsung menyiapkan fee tersebut dengan meminta uang kepada PT Bumi Lampung Persada melalui bagian keuangan.

Kemudian keduanya mengatur waktu untuk bertemu menyerahkan fee yang diminta Syahroni sebesar Rp1 miliar dan Rp50 juta.

"Syahroni ajak ketemu di parkiran Hotel Emersia. Uang itu langsung saya serahkan dalam bentuk tunai di dalam kardus," kata dia.

Selain Erwan Efendi, Jaksa KPK menghadirkan tujuh saksi lainnya yakni Gilang Ramadhan; Direktur PT Prabu Sungai Andalas, Rusman Efendi; Direktur PT Berkah Abadi, Ahmad Bastian; Anggota DPD RI, Tulus Martin; Direktur PT Aya Pujian, Hartawan; Direktur CV Taji Malela, Saifullah; Direktur CV Delima Jaya, dan Tubagus Arifat alias Aat; Komisaris PT Bumi Lampung Persada.

Baca Juga:Kasus Bansos, KPK Panggil Sespri Mensos hingga Eks Ajudan Juliari Batubara

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini