SuaraLampung.id - Pasangan muda-mudi digerebek warga saat berbuat mesum di dalam mobil, Selasa (16/3/2021). Peristiwa ini terjadi di Jalan Sultan Haji, Labuhan Ratu, Bandar Lampung.
Pasangan ini berbuat mesum di dalam mobil Nisaan bewarna silver dengan plat nomor polisi B 1541 SEG. Saat digerebek, sejoli ini dalam keadaan tanpa busana. Video penggerebekan pasangan mesum ini beredar luas di WhatsApp Group dan media sosial.
Perbuatan asusila tersebut, pertama kali dicurigai oleh pemilik ruko di sekitaran lokasi penggerebekan.
Saat dikonfirmasi, Kapolsek Kedaton Kompol Rony Tirtana membenarkan adanya peristiwa tersebut. Saat itu keduanya terpergok pemilik ruko yang curiga, lalu mempertanyakan siapa pemilik mobil yang tiba-tiba parkir di depan ruko miliknya.
Baca Juga:Kapan Belajar Tatap Muka Dimulai? Ini Kata Wali Kota Bandar Lampung
"Posisinya saat itu pemilik ruko ingin membuka tokonya, karena merasa terganggu lihat ada mobil parkir di depan ruko, maka pemiliknya berusaha mencari tahu dimana pemiliknya. Setelah dilihat ke arah mobil, ternyata ada sepasang manusia yang sedang berbuat tak senonoh," kata Kompol Rony Tirtana, Rabu (17/3/2021) dilansir dari Lampungpro.co---media jaringan Suara.com.
Melihat hal itu, kemudian pemilik toko memberitahukan hal tersebut ke warga sekitar dan aparat kepolisian terdekat. Tak lama berselang, sejumlah warga bersama aparat kepolisian langsung menghampiri mobil yang di parkir depan ruko tersebut.
"Selanjutnya pasangan ini kami amankan ke Mapolsek Kedatom, untuk dimintai keterangan. Berdasarkan hasil pemeriksaan, keduanya ini lalu membenarkan perbuatan asusilanya yang dilakukan di dalam mobil," ujar Rony Tirtana.
Setelah dimintai keterangan, keduanya langsung membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi lagi hal yang seperti itu. Belakangan diketahui pria yang berbuat asusila berinisial AR (21) dan perempuan berinisial AM (20), keduanya merupakan warga Bandar Lampung.
Kini kedua pelaku sudah diserahkan ke pihak keluarga masing masing. Warga sekitar yang resah akibat ulah keduanya ini, akhirnya memaklumi dan menerima bahwa tindak lanjut dari perbuatan asusila tersebut diserahkan ke pihak keluarga.
Baca Juga:Stok Habis, Lansia di Bandar Lampung Tidak Dilayani Vaksin di Puskesmas