SuaraLampung.id - Kredit perbankan di Provinsi Lampung per Desember 2020 tercatat Rp 68,34 triliun. Angka ini tumbuh 3,57 persen (year on year/yoy).
Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Lampung Bambang Hermanto mengatakan, angka kredit perbankan di Lampung lebih baik dibanding perbankan nasional.
"Jumlah itu jauh lebih baik dibandingkan perbankan nasional yang pertumbuhannya tercatat minus 2,44 persen, " kata Bambang Hermanto, Selasa (23/2/2021) dilansir dari Antara.
Menurutnya, risiko kredit perbankan Lampung juga relatif sangat terjaga dengan rasio NPL sebesar 2,42 persen lebih rendah dari rasio NPL 2019 sebesar 2,64 persen dan rasio NPL nasional 3,06 persen.
Baca Juga:749 Desa di Lampung Masih Berstatus Blank Spot
Di sisi lain, lanjutnya, pertumbuhan kredit UMKM perbankan masih tumbuh meskipun rendah yaitu 2,12 persen (yoy).
"Pelaksanaan program relaksasi kredit dan pemulihan ekonomi nasional di Provinsi Lampung pun tercatat cukup baik, " ujarnya.
Bambang menjelaskan, jumlah debitur perbankan yang diberikan restrukturisasi kredit per Desember 2020 oleh perbankan lampung tercatat Rp6,87 triliun atau 10,05 persen dari total kredit perbankan dan jumlah debitur sebanyak 93.481 debitur.
“Pertumbuhan kredit sektor perbankan di Lampung ini didorong oleh pertumbuhan kredit di sektor Konsumtif, sektor Pertanian, sektor Perantara Keuangan, serta sektor perdagangan besar dan eceran," jelas Bambang.
Kepala OJK Lampung itu mengatakan bahwa hampir 53 persen dari total kredit disalurkan kepada sektor konsumtif dan pertanian yang relatif kecil terdampak COVID-19, ini juga turut berperan menjaga pertumbuhan positif meskipun melambat.
Baca Juga:Ini Efek yang Dirasakan Tenaga Kesehatan di Bandar Lampung Setelah Divaksin