Oknum Jaksa RPN Simpan Bibit Ganja, Alasannya untuk Pakan Lovebird

diketahui bahwa oknum jaksa RPN juga menyimpan bibit ganja di rumahnya

Wakos Reza Gautama
Rabu, 10 Februari 2021 | 19:03 WIB
Oknum Jaksa RPN Simpan Bibit Ganja, Alasannya untuk Pakan Lovebird
Ilustrasi bibit ganja. Oknum jaksa di Lampung berinisial RPN kedapatan simpan bibit ganja (Suara.com/Rambiga)

SuaraLampung.id - Oknum jaksa berinisial RPN yang ditangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung diketahui menyimpan bibit ganja. Bibit ganja ditemukan petugas saat menggerebek RPN di rumahnya di Sukabumi, Bandar Lampung. 

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Lampung Andrie W Setiawan mengatakan, pihaknya sudah menemui RPN di Polda Lampung, Rabu (10/2/2021).

Saat itu kata Andrie, diketahui bahwa oknum jaksa RPN juga menyimpan bibit ganja di rumahnya. Alasan oknum jaksa RPN, bibit ganja itu untuk pakan burung lovebird nya. 

"Waktu saya tanya untuk apa bibit ganja, dia bilangnya untuk pakan lovebird," ujar Andrie kepada Suaralampung.id, Rabu (10/2/2021). Selain bibit ganja, polisi juga menemukan seperangkat alat hisap sabu dan plastik sisa sabu. 

Baca Juga:Kejati Lampung Janji Tidak Lindungi Oknum Jaksa RPN yang Ditangkap Narkoba

Menurut Andrie, oknum jaksa RPN memang ditugaskan di Kejaksaan Negeri Pesawaran, Lampung, sebagai pejabat fungsional. Sebelumnya RPN bertugas sebagai pejabat struktural di Kejaksaan Negeri Kaimana, Papua Barat. 

"Namun Kejaksaan Tinggi Lampung belum menerima SK definitif dan surat perintah pelaksanaan tugas RPN di Kejari Pesawaran sehingga dia masih berstatus sebagai pegawai Kejaksaan Negeri Kaimana," ujar Andrie. 

Menurut Andrie, pihaknya mendukung langkah kepolisian dalam proses hukum terhadap oknum jaksa RPN. Ia mengatakan, Kepala Kejati Lampung Heffinur tidak akan melindungi oknum jaksa yang melakukan perbuatan tercela. 

"Kami masih menunggu proses di kepolisian seperti apa baru kami bisa menentukan sikap terhadap RPN," papar Andrie. RPN pernah dua kali ditangkap polisi saat menjadi pejabat di Kejari Lampung Timur. 

Namun pada dua penangkapan sebelumnya, kasus tidak sampai ke persidangan. Alasan polisi ketika itu tidak ditemukan barang bukti sabu sehingga RPN hanya direhabilitasi. 

Baca Juga:Jejak Narkoba RPN Oknum Jaksa Lampung, Tiga Kali Ditangkap Dua Kali Lepas

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak