"Setelah diketahui terpapar, mereka langsung melakukan isolasi," kata dia.
Dadi menambahkan sebelumnya empat orang yang terpapar COVID-19 tersebut telah reaktif bersama enam orang lainnya saat melakukan tes cepat rapid antigen yang dilaksanakan pada Selasa (19 /01/2021).
"Tapi setelah dilakukan swab, yang terpapar hanya empat orang," kata dia lagi.
Sebelumnya sebanyak 10 orang pegawai dan hakim di Pengadilan Negeri (PN) Kelas IA Tanjungkarang, Bandar Lampung, dinyatakan reaktif setelah dilakukan rapid tes antigen, Selasa (19/01/2021).
Baca Juga:Tiga Hakim PN Tanjungkarang Positif Covid-19
Humas PN Kelas IA Tanjungkarang Hendri Irawan membenarkan ada 10 pegawai dan hakim PN Tanjungkarang yang reaktif setelah dilakukan rapid tes antigen bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Lampung.
"Benar, dari hasil rapid tes antigen, ada 10 orang reaktif dari 108 orang yang dilakukan rapid tes antigen bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Lampung, "kata Hendri, Selasa (19/01/2021).
Dia menjelaskan dari 10 orang yang dinyatakan reaktif dilakukan isolasi mandiri.
Kontributor : Ahmad Amri
Baca Juga:10 Pegawai PN Tanjungkarang Reaktif Covid-19, akankah Sidang Ditunda?