SuaraLampung.id - Tiga hakim dan satu karyawan di Pengadilan Negeri Kelas IA Tanjungkarang, Bandar Lampung positif COVID-19.
Sebelumnya ada 10 pegawai PN Tanjungkarang yang dinyatakan reaktif saat dilakukan rapid test antigen.
Sepuluh pegawai PN Tanjungkarang itu lalu diminta melakukan tes swab untuk memastikan hasilnya.
Hasil tes swab, ada tiga hakim dan satu staf pegawai PN Tanjungkarang yang positif Covid-19.
Baca Juga:10 Pegawai PN Tanjungkarang Reaktif Covid-19, akankah Sidang Ditunda?
"Ada tiga hakim dan satu karyawan positif," kata Wakil Ketua Pengadilan Tanjungkarang, Dadi Rachmadi, Rabu (20/1/2021) dilansir dari Antara.
Dia melanjutkan tiga hakim dan satu karyawan yang terpapar COVID-19 tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan swab. Kini keempatnya tengah menjalani isolasi mandiri.
"Setelah diketahui terpapar, mereka langsung melakukan isolasi," kata dia.
Dadi menambahkan sebelumnya empat orang yang terpapar COVID-19 tersebut telah reaktif bersama enam orang lainnya saat melakukan tes cepat rapid antigen yang dilaksanakan pada Selasa (19 /01/2021).
"Tapi setelah dilakukan swab, yang terpapar hanya empat orang," kata dia lagi.
Baca Juga:Jadi Sasaran Teror, Rumah Pegawai Panitera Pengadilan Diserang Bom Molotov
Sebelumnya sebanyak 10 orang pegawai dan hakim di Pengadilan Negeri (PN) Kelas IA Tanjungkarang, Bandar Lampung, dinyatakan reaktif setelah dilakukan rapid tes antigen, Selasa (19/01/2021).
- 1
- 2