Lampung Tanah 'Neraka' Bagi Bapak Perintis Kopassus

Jadilah Kawilarang terkatung-katung di tanah Lampung. Di Lampung, Kawilarang mencari pekerjaan untuk bertahan hidup

Wakos Reza Gautama
Minggu, 17 Januari 2021 | 14:17 WIB
Lampung Tanah 'Neraka' Bagi Bapak Perintis Kopassus
Alex Evert Kawilarang memiliki jejak sejarah di Lampung [Repro buku AE Kawilarang Untuk Sang Merah Putih]

Kawilarang dibawa ke asrama Polisi Tanjung Karang. Di tempat itu, ia dimasukkan ke dalam sel kecil berukuran 1x2 meter.

Di sel itu hanya ada satu lobang untuk mengintip keluar. Petugas Keimebu menyuruh Kawilarang membuka pakaiannya.

Jadilah Kawilarang hanya mengenakan singlet dan celana pendek selama di dalam sel. Di kamar sel sebelah kiri dan kanannya diisi orang Manado juga.

Orang di sebelah kiri lalu dibawa untuk diperiksa pertama kalinya. Setelah dibawa, orang itu tak juga kembali ke kamar selnya. Belakangan diketahui orang itu meninggal saat menjalani pemeriksaan.

Baca Juga:Kasus Positif Covid-19 di Lampung Tembus Angka 8 Ribu

Tiba giliran Kawilarang. Ia diperiksa dan dituduh sebagai mata-mata sekutu. Ia pun kembali mengalami penyiksaan.

Tangan, kaki, paha,punggung dan dadanya diikat tali lalu dikerek. Kawilarang ditelentangkan. Dalam posisi itu ia dipukuli, diinjak dan ditempeleng.

Mulut dan hidungnya disumpal handuk. Lalu air dituangkan ke dalam mulutnya. Selama tujuh jam Kawilarang mengalami penyiksaan itu.

Kawilarang menjalani penahanan selama 40 hari. Selama 40 hari di dalam tahanan, ia diperiksa 17 kali. Setiap kali diperiksa, pasti mengalami penyiksaan seperti itu.

Akhirnya setelah 40 hari, ia dibebaskan. Beruntung pada 15 Agustus 1945 Jepang menyerah pada sekutu.

Baca Juga:Pembelaan Tim Eva-Deddy Soal Bansos Covid-19 Dijadikan Modus Pemenangan

Kawilarang memutuskan nyeberang ke Pulau Jawa pada 8 Oktober 1945.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini