Kasus Positif Covid-19 di Lampung Tembus Angka 8 Ribu

Adanya penambahan ini membuat total kasus positif Covid-19 di Lampung menjadi menjadi 8.025.

Wakos Reza Gautama
Minggu, 17 Januari 2021 | 08:50 WIB
Kasus Positif Covid-19 di Lampung Tembus Angka 8 Ribu
Ilustrasi Covid-19. (Suara.com/Eko Faizin)

Ia menjelaskan setiap tenaga kesehatan haruslah terdaftar dan menerima SMS blast yang langsung terdata sesuai aturan yang diterapkan oleh pemerintah.

"Vaksinasi tidak dapat main-main dan harus berhati-hati, selain tenaga kesehatan yang harus terdaftar puskesmas, klinik harus terdaftar di Primary Care BPJS agar biaya penanganan Kejadian Ikutan Paska Imunisasi dapat dijamin BPJS," katanya.

Menurutnya, pelaksanaan vaksinasi COVID-19 akan dilakukan dua kali suntik dengan rentang waktu dua pekan dengan dosis 0,5 cc sekali suntik.

"Nanti akan dua kali suntik karena karakteristik vaksin Sinovac double dosis, dan berdasarkan laporan Kota Bandarlampung sudah siap melaksanakan vaksinasi bagi tenaga kesehatan," katanya.

Baca Juga:Kasus Pertama pada Primata, Gorila di Amerika Positif Covid-19

Menurutnya, kesiapan Kota Bandarlampung untuk melaksanakan vaksinasi terlihat dari telah terlatihnya tenaga kesehatan yang bertugas sebagai vaksinator.

"Sudah didistribusikan sebanyak 9.624 dosis ke Kota Bandarlampung, dan klinik serta puskesmas sudah banyak yang terdaftar di Primary Care BPJS," ucapnya lagi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini