SuaraLampung.id - Beredar video jenazah pasien Covid-19 dibakar menggunakan kayu di Bandar Lampung.
Video jenazah pasien Covid-19 dibakar menggunakan kayu ini beredar luas di grup WhatsApp.
Dalam video, terlihat sebuah peti mati yang diangkut mobil ambulans bertuliskan RS Immanuel.
Peti mati itu lalu diangkut oleh empat orang yang menggunakan seragam alat pelindung diri (APD).
Baca Juga:Jelang Tahun Baru 2021, Perajin Terompet di Bandar Lampung Tidak Produksi
Empat orang ini menurunkan peti mati dari mobil lalu meletakkannya di atas tumpukan kayu di dalam ruangan.
Keempat petugas yang mengenakan APD ini lalu menyusun kayu-kayu di samping dan di atas peti mati.
"Yang terkasih alm bapak Aan hari ini badan jasmani Bapak Aan akan kami kremasi atau kami sempurnakan. Semoga badan jasmani almarhum Bapak Aan yang terdiri segala macam unsur alam, air, api, tanah, udara, kembali ke asalnya. Semoga yang baik kembali ke tempat asalnya yang baik. Semoga almarhum Bapak Aan selalu dapat menujuk ke tempat Tuhan YME. Amin," kata seorang yang merekam video.
Tumpukan kayu-kayu di atas peti mati itu lalu dibakar. Berdasarkan penelusuran Suaralampung.id, jenazah tersebut dikremasi di sebuah tempat di daerah Telukbetung.
Rudi (50) petugas kremasi, memebenarkan bahwa dia sebagai petugas hanya melakukan kremasi terhadap jenazah yang dibawa petugas dari RS Immanuel.
Baca Juga:Catat! Ini Titik Jalan di Bandar Lampung yang Ditutup saat Malam Tahun Baru
"Saya hanya petugas saja, jadi saya tidak tahu, status jenazah itu. Yang tahu mungkin dari pihak rumah sakit. Maf mas, saya lagi sibuk, "ujarnya melalui sambungan ponsel, Senin (4/1/ 2021).
Pihak rumah sakit (RS) Immanuel membenarkan bahwa petugasnya yang mengantarkan jenazah yang dikremasi seperti yang terlihat dalam video berantai melalui pesan WhatsApp.
Humas, RS Imanuel, Alquirina saat diminta dikonfirmasi Suaralampung.id membenarkan yang ada dalam video itu merupakan petugas nya yang mengantarkan jenazah untuk dilakukan kremasi.
"Iya betul. Untuk status pekerjaan data yang ada di kami hanya karyawan swasta. Terkait hal tersebut silahkan konfirmasi ke gugus tugas ya,"ujarnya melalui pesan WhatsApp, Senin( 04 /01/2021).
[kontributor Ahmad Amri]