SuaraLampung.id - Gibran Rakabuming Raka, anak Presiden Joko Widodo (Jokowi) diterpa isu korupsi bansos COVID-19.
Isu keterlibatan Gibran dalam korupsi bansos COVID-19 ini mengemuka setelah majalah Tempo mempublikasikan laporan eksklusifnya edisi 21-27 Desember 2020.
Dalam laporan itu, ada pengakuan seorang staf Kemensos yang menyebut pengadaan goodie bag bansos Covid-19 merupakan jatah anak Pak Lurah. Kata Pak Lurah di sini merujuk kepada Presiden Jokowi.
Jadi, tudingan ini bermula dari kabar Gibran yang disebut merekomendasikan agar tender pembuatan goodie bag itu jatuh ke tangan PT Sritex.
Baca Juga:Foto Bansos COVID-19 Ditimbun di Gudang Pulogadung, Merah Putih Semua
Diberitakan Solopos.com sebelumnya Kementerian Sosial (Kemensos) program jaring pengaman sosial, salah satunya melalui bansos sembako untuk 1,9 juta kepala keluarga di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi.

Bansos berisi bahan pokok dikemas dalam tas (goodie bag). Dengan sembako, diharapkan mengurangi beban ekonomi KPM.
Dalam pembuatan tas bansos sembako itu, Kemensos menggandeng PT Sritex di Sukoharjo yang melibatkan 30.000 pekerja. Presdir PT Sritex Iwan Setiawan Lukminto menyatakan ada 30 mitra kerja yang dilibatkan dalam pembuatan tas bansos pangan Kemensos.
Puluhan mitra kerja itu tersebar di wilayah Soloraya. Iwan memperkirakan jumlah tenaga kerja yang terlibat dalam pembuatan tas bansos pangan sekitar 30.000 orang.
Kerja sama antara Kemensos dengan PT Sritex itu kabarnya terjadi berkat Gibran yang belakangan dituding terlibat korupsi bansos.
Baca Juga:Isu Reshuffle Kabinet, KSP: Presiden yang Bisa Melakukan Evaluasi

Dia disebut-sebut membantu memuluskan lobi pada Sritex untuk pembuatan goodie bag bansos.
- 1
- 2