Wakos Reza Gautama
Rabu, 29 Juli 2026 | 15:45 WIB
Polda Lampung memusnahkan 166 pucuk senjata api rakitan dan barang bukti narkotika senilai Rp264,9 miliar hasil pengungkapan 29 kasus dengan 35 tersangka sepanjang Januari hingga Juli 2026. [ANTARA]
Baca 10 detik
  • Polda Lampung memusnahkan narkotika senilai Rp264,9 miliar dan 166 senjata api ilegal pada Juli 2026.
  • Pengungkapan 29 kasus dari Januari hingga Juli 2026 tersebut berhasil menangkap 35 tersangka.
  • Tindakan tegas kepolisian ini diklaim mampu menyelamatkan sekitar 829.264 jiwa dari penyalahgunaan narkotika.

SuaraLampung.id - Polda Lampung memusnahkan barang bukti narkoba dan senjata api ilegal bernilai fantastis, hasil kerja keras sepanjang Januari hingga Juli 2026.

Nilainya tak main-main, narkoba senilai Rp264,9 miliar kini telah musnah menjadi abu, sementara 166 pucuk senjata api rakitan yang pernah mengancam nyawa, kini tak lebih dari tumpukan besi tua yang hancur.

Kapolda Lampung, Irjen Helfi Assegaf, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi para spekulan nyawa tersebut.

Dari 29 kasus yang diungkap, polisi berhasil membekuk 35 tersangka dengan barang bukti 119,1 kilogram sabu, 58,2 kilogram ganja, hingga puluhan ribu butir pil ekstasi dan Happy Five.

"Kami memperkirakan, pemusnahan ini telah menyelamatkan sekitar 829.264 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika. Ini adalah ancaman serius bagi generasi muda," tegas Helfi di hadapan awak media.

Selain pertempuran melawan narkoba, pemandangan unik terlihat pada pemusnahan senjata api (senpi). Sebanyak 166 pucuk senpi rakitan, terdiri dari 140 laras pendek dan 26 laras panjang, ikut dihancurkan.

Menariknya, ratusan senjata mematikan ini bukan hasil rampasan semata, melainkan buah dari kesadaran masyarakat yang menyerahkannya secara sukarela.

"Keberhasilan ini merupakan hasil sinergi. Masyarakat mulai sadar dan mempercayakan keamanan mereka kepada institusi kepolisian," lanjut Kapolda. Bersama senjata-senjata tersebut, 114 butir amunisi aktif juga turut dimusnahkan agar tidak jatuh ke tangan yang salah.

Polda Lampung menyadari bahwa menjaga keamanan di wilayah seluas Lampung tidak bisa hanya mengandalkan patroli fisik.

Baca Juga: Misi Penyelundupan 6 Kg Ganja MedanBali Kandas di Pelabuhan Bakauheni

Dalam kesempatan yang sama, Kapolda mempromosikan aplikasi Siger Presisi, sebuah inovasi digital yang memungkinkan warga melaporkan tindak pidana secara real-time.

Dengan aplikasi ini, warga tak perlu lagi ragu atau takut melapor. Respons cepat petugas menjadi jaminan bagi masyarakat yang mendambakan lingkungan bebas dari peredaran gelap narkoba dan senjata ilegal.

"Kami berkomitmen mendukung Asta Cita Presiden, khususnya dalam penguatan penegakan hukum dan pemberantasan narkotika. Lampung harus tetap kondusif dan aman bagi semua," pungkas Jenderal bintang dua tersebut. (ANTARA)

Load More