Wakos Reza Gautama
Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:20 WIB
Polda Lampung menetapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng) Welly Adiwantra sebagai tersangka dugaan kasus rekrutmen tenaga honorer fiktif di lingkungan Pemerintahan Kota Metro. [IG pemkab_lamteng]
Baca 10 detik
  • Polda Lampung menetapkan Sekda Lampung Tengah, Welly Adiwantra, sebagai tersangka kasus rekrutmen tenaga honorer fiktif pada Jumat (19/6/2026).
  • Tersangka diduga terlibat manipulasi 387 nama pegawai siluman saat menjabat sebagai Kepala BKPSDM Kota Metro periode 2024–2025.
  • Penyidik telah mengantongi dua alat bukti cukup serta hasil audit perhitungan kerugian negara terkait tindak pidana korupsi tersebut.

SuaraLampung.id - Kursi empuk jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Tengah yang diduduki Welly Adiwantra kini terasa panas.

Pria yang memegang tongkat birokrasi tertinggi di daerah Beguwai Jejamo Wawai ini resmi menyandang status baru sebagai tersangka.

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung akhirnya mengetok palu penetapan tersangka terhadap Welly.

Ia terseret dalam pusaran dugaan rekrutmen tenaga honorer fiktif, sebuah skandal pegawai siluman yang terjadi saat dirinya masih menjabat sebagai Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Metro periode 2024-2025.

"Benar, saudara WA (Sekda Lamteng) sudah ditetapkan sebagai tersangka," tegas Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Yuni Iswandari, Jumat (19/6/2026).

Tim Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Lampung menemukan indikasi kuat adanya manipulasi massal. Sebanyak 387 nama masuk dalam daftar tenaga honorer, namun diduga kuat keberadaan mereka tidak sesuai fakta di lapangan atau fiktif.

Penetapan Welly sebagai tersangka bukanlah keputusan kilat. Penyidik telah melakukan gelar perkara mendalam dan memastikan bahwa dua alat bukti yang disyaratkan undang-undang telah terpenuhi di tangan mereka.

“Penyidik telah menemukan bukti yang dinilai cukup untuk menjerat yang bersangkutan,” tambah Kombes Yuni.

Meski status tersangka sudah melekat, Welly belum menjalani pemeriksaan dalam kapasitas barunya tersebut. Pekan depan akan menjadi momen krusial bagi sang Sekda, saat penyidik memanggilnya untuk memberikan keterangan di hadapan hukum.

Baca Juga: Siasat Licik Ordal: 26 Karyawan PT GGP Kompak Kuras Solar Perusahaan Berbulan-bulan

Polda Lampung mengonfirmasi bahwa hasil perhitungan kerugian negara dari audit ahli sudah keluar. Namun, polisi masih memilih untuk menyimpan rapat angka tersebut sebelum dirilis secara resmi ke publik.

"Hasil perhitungan kerugian negaranya sudah ada. Nanti akan disampaikan dalam rilis resmi, mohon bersabar," pungkas Yuni. (ANTARA)

Load More