- Polda Lampung menetapkan Sekda Lampung Tengah, Welly Adiwantra, sebagai tersangka kasus rekrutmen tenaga honorer fiktif pada Jumat (19/6/2026).
- Tersangka diduga terlibat manipulasi 387 nama pegawai siluman saat menjabat sebagai Kepala BKPSDM Kota Metro periode 2024–2025.
- Penyidik telah mengantongi dua alat bukti cukup serta hasil audit perhitungan kerugian negara terkait tindak pidana korupsi tersebut.
SuaraLampung.id - Kursi empuk jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Tengah yang diduduki Welly Adiwantra kini terasa panas.
Pria yang memegang tongkat birokrasi tertinggi di daerah Beguwai Jejamo Wawai ini resmi menyandang status baru sebagai tersangka.
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung akhirnya mengetok palu penetapan tersangka terhadap Welly.
Ia terseret dalam pusaran dugaan rekrutmen tenaga honorer fiktif, sebuah skandal pegawai siluman yang terjadi saat dirinya masih menjabat sebagai Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Metro periode 2024-2025.
"Benar, saudara WA (Sekda Lamteng) sudah ditetapkan sebagai tersangka," tegas Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Yuni Iswandari, Jumat (19/6/2026).
Tim Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Lampung menemukan indikasi kuat adanya manipulasi massal. Sebanyak 387 nama masuk dalam daftar tenaga honorer, namun diduga kuat keberadaan mereka tidak sesuai fakta di lapangan atau fiktif.
Penetapan Welly sebagai tersangka bukanlah keputusan kilat. Penyidik telah melakukan gelar perkara mendalam dan memastikan bahwa dua alat bukti yang disyaratkan undang-undang telah terpenuhi di tangan mereka.
“Penyidik telah menemukan bukti yang dinilai cukup untuk menjerat yang bersangkutan,” tambah Kombes Yuni.
Meski status tersangka sudah melekat, Welly belum menjalani pemeriksaan dalam kapasitas barunya tersebut. Pekan depan akan menjadi momen krusial bagi sang Sekda, saat penyidik memanggilnya untuk memberikan keterangan di hadapan hukum.
Baca Juga: Siasat Licik Ordal: 26 Karyawan PT GGP Kompak Kuras Solar Perusahaan Berbulan-bulan
Polda Lampung mengonfirmasi bahwa hasil perhitungan kerugian negara dari audit ahli sudah keluar. Namun, polisi masih memilih untuk menyimpan rapat angka tersebut sebelum dirilis secara resmi ke publik.
"Hasil perhitungan kerugian negaranya sudah ada. Nanti akan disampaikan dalam rilis resmi, mohon bersabar," pungkas Yuni. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Siasat Licik Ordal: 26 Karyawan PT GGP Kompak Kuras Solar Perusahaan Berbulan-bulan
-
Ujung Jalan Sang Buronan: 6 Tahun Sembunyi, Jejak AYN Akhirnya Terhenti di Kampung Sendiri
-
Apes! Pelaku Curanmor di Lampung Tengah Malah Terjungkal dan Berakhir di RS
-
Penagih Koperasi Dirampok di Siang Bolong, Pelaku Tak Berkutik Dibekuk Polisi
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Miris! Anak di Way Kanan Dicabuli Selama Enam Tahun
-
Seni, Lari, dan Kuliner: Wajah Baru Pariwisata Lampung dengan Putaran Uang Rp53 Triliun
-
Sopir Truk Asal Balam Pura-Pura Dirampok Saat Tidur, Ternyata Uang Jalan Ludes di Meja Judol
-
7 Jam Anshori Djausal Diperiksa Kejati Lampung Terkair Alur Dana PT LEB
-
Karier di Ujung Tanduk: Skandal Honorer Fiktif Menjerat Sekda Lampung Tengah