- Polda Lampung menetapkan Sekda Lampung Tengah, Welly Adiwantra, sebagai tersangka kasus rekrutmen tenaga honorer fiktif pada Jumat (19/6/2026).
- Tersangka diduga terlibat manipulasi 387 nama pegawai siluman saat menjabat sebagai Kepala BKPSDM Kota Metro periode 2024–2025.
- Penyidik telah mengantongi dua alat bukti cukup serta hasil audit perhitungan kerugian negara terkait tindak pidana korupsi tersebut.
SuaraLampung.id - Kursi empuk jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Tengah yang diduduki Welly Adiwantra kini terasa panas.
Pria yang memegang tongkat birokrasi tertinggi di daerah Beguwai Jejamo Wawai ini resmi menyandang status baru sebagai tersangka.
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung akhirnya mengetok palu penetapan tersangka terhadap Welly.
Ia terseret dalam pusaran dugaan rekrutmen tenaga honorer fiktif, sebuah skandal pegawai siluman yang terjadi saat dirinya masih menjabat sebagai Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Metro periode 2024-2025.
"Benar, saudara WA (Sekda Lamteng) sudah ditetapkan sebagai tersangka," tegas Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Yuni Iswandari, Jumat (19/6/2026).
Tim Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Lampung menemukan indikasi kuat adanya manipulasi massal. Sebanyak 387 nama masuk dalam daftar tenaga honorer, namun diduga kuat keberadaan mereka tidak sesuai fakta di lapangan atau fiktif.
Penetapan Welly sebagai tersangka bukanlah keputusan kilat. Penyidik telah melakukan gelar perkara mendalam dan memastikan bahwa dua alat bukti yang disyaratkan undang-undang telah terpenuhi di tangan mereka.
“Penyidik telah menemukan bukti yang dinilai cukup untuk menjerat yang bersangkutan,” tambah Kombes Yuni.
Meski status tersangka sudah melekat, Welly belum menjalani pemeriksaan dalam kapasitas barunya tersebut. Pekan depan akan menjadi momen krusial bagi sang Sekda, saat penyidik memanggilnya untuk memberikan keterangan di hadapan hukum.
Baca Juga: Siasat Licik Ordal: 26 Karyawan PT GGP Kompak Kuras Solar Perusahaan Berbulan-bulan
Polda Lampung mengonfirmasi bahwa hasil perhitungan kerugian negara dari audit ahli sudah keluar. Namun, polisi masih memilih untuk menyimpan rapat angka tersebut sebelum dirilis secara resmi ke publik.
"Hasil perhitungan kerugian negaranya sudah ada. Nanti akan disampaikan dalam rilis resmi, mohon bersabar," pungkas Yuni. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Siasat Licik Ordal: 26 Karyawan PT GGP Kompak Kuras Solar Perusahaan Berbulan-bulan
-
Ujung Jalan Sang Buronan: 6 Tahun Sembunyi, Jejak AYN Akhirnya Terhenti di Kampung Sendiri
-
Apes! Pelaku Curanmor di Lampung Tengah Malah Terjungkal dan Berakhir di RS
-
Penagih Koperasi Dirampok di Siang Bolong, Pelaku Tak Berkutik Dibekuk Polisi
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- 3 Fakta Gila Usai Persib Bandung Kalahkan FC Seoul: Tumbangkan Ranking 26 Asia
Pilihan
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
Terkini
-
Tiga Kali Mangkir Berujung Borgol: Sekda Lampung Tengah Ditahan Polda Lampung Usai Diperiksa 9 Jam
-
Akselerasi Pembiayaan Perumahan, BRI Catat Penyaluran KPP Rp12 Triliun
-
Modal 7 Video Rekayasa Tambak Ikan, Mahasiswa di Way Kanan Kuras Tabungan Korban Rp700 Juta
-
Heboh 25 Merek Beras Gizi Palsu, Pemkot Bandar Lampung Sidak Pasar dan Ancam Tarik Paksa Produk
-
Modus Kencan Berujung Petaka: Diajak Makan Malam, Gadis di Metro Dirudapaksa Kenalan di Kamar