Kakek Mujiran (72) disidang kasus penggelapan getah karet milik PTPN 1 Regional Lampung. Manajemen PTPN I Regional Lampung buka suara terkait kasus Mujiran. [Lampungpro.co]
Baca 10 detik
- Mujiran didakwa atas kasus pencurian getah karet di Kebun Bergen milik PTPN I Regional VII pada Februari 2026.
- Manajemen perusahaan membantah motif kemiskinan terdakwa karena Mujiran memiliki penghasilan rutin sebagai penyadap karet di perusahaan tersebut.
- PTPN I menempuh jalur hukum untuk memberikan efek jera terhadap tindakan pencurian aset negara yang telah berulang kali terjadi.
Penegakan hukum dalam kasus Mujiran dinilai krusial sebagai pembelajaran bersama agar tidak ada lagi oknum yang memanfaatkan celah kemanusiaan untuk merugikan negara.
Perusahaan berharap publik dapat melihat kasus ini secara utuh dan proporsional. "Penting bagi kita untuk memenuhi tiga pilar hukum secara seimbang: keadilan, kemanfaatan, dan kepastian hukum," pungkas Agung.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
Terkini
-
Petaka Api Cemburu: Pria di Lampung Utara Tega Aniaya Kekasih hingga Tewas
-
BRI Raih Penghargaan Kemenpora, Perkuat Komitmen Majukan Industri Olahraga Nasional
-
Gerebek Kamar Kos, Polisi Ciduk Dua Pemuda dan Belasan Butir Ekstasi di Bandar Lampung
-
Dana Rp100 Miliar Mengucur, 50 Km Jalan Lampung Selatan Siap Mulus Total
-
BRI DPLK di BRImo, Solusi Siapkan Dana Pensiun Lebih Awal