Kakek Mujiran (72) disidang kasus penggelapan getah karet milik PTPN 1 Regional Lampung. Manajemen PTPN I Regional Lampung buka suara terkait kasus Mujiran. [Lampungpro.co]
Baca 10 detik
- Mujiran didakwa atas kasus pencurian getah karet di Kebun Bergen milik PTPN I Regional VII pada Februari 2026.
- Manajemen perusahaan membantah motif kemiskinan terdakwa karena Mujiran memiliki penghasilan rutin sebagai penyadap karet di perusahaan tersebut.
- PTPN I menempuh jalur hukum untuk memberikan efek jera terhadap tindakan pencurian aset negara yang telah berulang kali terjadi.
Penegakan hukum dalam kasus Mujiran dinilai krusial sebagai pembelajaran bersama agar tidak ada lagi oknum yang memanfaatkan celah kemanusiaan untuk merugikan negara.
Perusahaan berharap publik dapat melihat kasus ini secara utuh dan proporsional. "Penting bagi kita untuk memenuhi tiga pilar hukum secara seimbang: keadilan, kemanfaatan, dan kepastian hukum," pungkas Agung.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 25 Kode Redeem FF Aktif 5 Juli 2026: Kesempatan Dapat Bundle BR Elite dan Item Premium
Pilihan
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
Terkini
-
Horor di Surga Selancar: Turis Kanada Dilecehkan, Citra Wisata Pesisir Barat Dipertaruhkan
-
Gadis Lampung Tengah Dihamili Ayah Kandung, Alami Kekerasan Sejak SD
-
Batal Cuan 50 Juta! Sayembara Tangkap Tapir di Mesuji Resmi Dicabut, Ini Alasannya
-
Pemkot Bandar Lampung Terjunkan Tim Audit, Wajib Pajak Bandel Langsung ke Jaksa
-
Muslihat Buang Air Kecil: Petaka Kencan Facebook Berujung Perampokan di Lampung Tengah