Wakos Reza Gautama
Sabtu, 18 April 2026 | 11:09 WIB
Ilustrasi Kinerja pengelolaan pajak dan retribusi di Kota Bandar Lampung disorot tajam Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Bandar Lampung, Asroni Paslah. [IST]
Baca 10 detik
  • BPK mengungkap tata kelola pajak yang buruk di Bandar Lampung menyebabkan potensi pendapatan daerah hilang cukup besar.
  • Ketua Pansus DPRD Bandar Lampung, Asroni Paslah, menyoroti sistem pendataan pajak tidak terintegrasi dan penggunaan tapping box tidak optimal.
  • BPK menemukan kesalahan perhitungan pajak senilai Rp508,9 juta serta potensi pajak tak tertagih mencapai Rp987,1 juta akibat pengawasan lemah.

Pansus menemukan praktik penerimaan yang tidak disetorkan ke kas daerah, sebuah kebocoran yang sistematis akibat target yang tidak berbasis pada potensi riil.

Sebagai solusi, Pansus mengeluarkan delapan rekomendasi strategis. Intinya satu yakni Bandar Lampung butuh revolusi digital. Tidak boleh lagi ada pengelolaan yang parsial.

Digitalisasi total, penggunaan Big Data, hingga pemanfaatan Kecerdasan Buatan (AI) didorong untuk memetakan potensi pajak secara akurat dan real-time.

Namun, teknologi secanggih apa pun akan tumpul jika tidak dibarengi dengan keberanian untuk berubah. Dashboard publik untuk memantau PAD secara transparan dinilai mendesak agar rakyat bisa ikut mengawasi ke mana uang mereka mengalir.

Di akhir laporannya, Asroni mengingatkan bahwa laporan ini adalah sebuah peringatan terakhir. Tanpa kemauan politik (political will) yang kuat dari pemerintah daerah untuk membenahi "lubang-lubang" ini, Bandar Lampung hanya akan terus kehilangan haknya untuk membangun lebih cepat.

"Ini peringatan keras. Jika tidak dibenahi secara serius, kebocoran akan terus terjadi dan masyarakat yang akan dirugikan," pungkasnya.

Load More