Ilustrasi pemerkosaan. Polsek Sungkai Selatan, Polres Lampung Utara, memfasilitasi penyelesaian kasus dugaan percobaan pemerkosaan atau pencabulan melalui kegiatan problem solving atau rembuk pekon yang digelar di Kantor Desa Kota Agung, Kecamatan Sungkai Selatan, Rabu (8/4/2026). [istimewa]
Baca 10 detik
- Kepolisian di Lampung Utara memediasi kasus percobaan pemerkosaan pada 8 April 2026 melalui kesepakatan damai di tingkat desa.
- Pelaku berinisial T dibebaskan setelah memberikan kompensasi uang dan berjanji tidak mengulangi perbuatannya di depan aparat desa.
- Tindakan mediasi tersebut dinilai melanggar UU TPKS serta KUHAP yang melarang penyelesaian kekerasan seksual melalui jalur keadilan restoratif.
Kesepakatan damai memang telah diteken, dan pelaku T kini bisa menghirup udara bebas tanpa proses pengadilan. Namun, muncul sebuah pertanyaan besar yang tersisa.
Jika hukum bisa dikompromikan lewat rembuk desa, di mana tempat bagi keadilan sejati bagi korban kekerasan seksual?
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Desil Mendadak Melonjak, Warga Jogja Terancam Kehilangan Bansos
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- 3 Rice Cooker untuk Nasi Tahan 2 Hari dan Tidak Lengket Sesuai Klaim
- Anggaran Bencana Tak Ditemukan, Istana Malah Beli Merpati Rp305 Juta untuk Perayaan HUT ke-81 RI
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Jaringan Aktivis 98 Lanjutkan Gerakan Warga Peduli Warga di Lampung
-
673 Hektare Lahan Way Kambas Hangus, Petugas Padamkan Api Hanya Berbekal Gepyok Kayu
-
Mengakhiri Ego Sektoral: Megaproyek Waterfront City 27 KM Ubah Wajah Pesisir Jadi Mesin Ekonomi
-
Pemkot Bandar Lampung Sambut Baik Rencana Guru PPPK Ditarik ke Pusat
-
Benteng Terakhir Sukorahayu: Saat Petani Ikhlas Kehilangan Sawah Demi Damai dengan Gajah