- Kesalahan umum mengurutkan pecahan muncul dari membandingkan pembilang atau terpaku penyebut tanpa menyamakan bentuk pecahan.
- Metode utama mengurutkan pecahan melibatkan menyamakan penyebut menggunakan KPK, mengubah ke desimal, atau perkalian silang.
- Penyelesaian soal ujian sering menggunakan konversi desimal untuk mengurutkan pecahan dari nilai terkecil menuju terbesar.
SuaraLampung.id - Mengurutkan pecahan dari yang terkecil ke terbesar sering bikin bingung, apalagi jika penyebutnya berbeda. Tak jarang, siswa menebak-nebak atau menghafal tanpa benar-benar paham caranya. Padahal, ada langkah sederhana dan cepat yang bisa dipakai untuk semua jenis soal.
Agar tidak salah lagi, berikut panduan cara mengurutkan pecahan dari yang terkecil ke terbesar lengkap dengan contoh yang mudah dipahami.
Kenapa Mengurutkan Pecahan Sering Salah?
Beberapa kesalahan umum yang sering terjadi:
1. Langsung membandingkan angka pembilang
2. Terpaku pada penyebut besar atau kecil
3. Lupa menyamakan bentuk pecahan
4. Terburu-buru tanpa cek ulang
Cara Paling Mudah Mengurutkan Pecahan
1. Samakan Penyebut
Jika pecahan memiliki penyebut berbeda, langkah pertama adalah menyamakan penyebutnya (KPK).
Contoh:
½, , ¼
KPK dari 2, 3, dan 4 adalah 12.
½ = 6/12
= 4/12
¼ = 3/12
Urutan dari terkecil ke terbesar:
¼, , ½
2. Ubah ke Bentuk Desimal
Baca Juga: Menelusuri Kebun Kopi Robusta di Lampung Barat, Dari Lereng hingga Secangkir Kopi Juara
Cara ini cocok untuk soal cepat dan jumlah pecahan sedikit.
Contoh:
¾ = 0,75
= 0,4
½ = 0,5
Urutan dari terkecil ke terbesar:
, ½, ¾
3. Gunakan Perkalian Silang (Cara Kilat)
Cara ini efektif untuk membandingkan dua pecahan.
Contoh:
Bandingkan dan ¾
Berita Terkait
-
Rumus Keliling Lingkaran Lengkap dengan 3 Contoh Soal Praktis
-
BGN Ingatkan Mitra dan Yayasan Tingkatkan Kepedulian terhadap Sekolah Penerima MBG
-
Ayah Tiri di Pringsewu Perkosa Anak Sambung Hingga Hamil, Terungkap dari Tes Kehamilan di Sekolah
-
Kasus Siswi SMPN 13 Bandar Lampung Putus Sekolah: Menteri PPPA Turun Tangan
-
DPRD Telusuri Kasus Siswi SMPN 13 Bandar Lampung Berhenti Sekolah karena Bully, Ini Hasilnya
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
- 5 HP Android dengan Kualitas Setara iPhone 13 Pro dan iPhone 13 Pro Max
Pilihan
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
Terkini
-
Momen Hangat Presiden Prabowo Sapa Bayi Keysha di RSUD KH Muhammad Thohir
-
Gara-gara Jagung Bakar, Klinik Bidan di Bandar Lampung Nyaris Ludes Dilalap Api
-
Avanza Terbalik Usai Tabrak Truk di Tol Bakter, 3 Nyawa Melayang Seketika
-
24 Jam Menghilang, Lansia di Tanggamus Ditemukan Tak Bernyawa di Dasar Sumur 16 Meter
-
Presiden Prabowo Resmikan RSUD KH Muhammad Thohir di Pesisir Barat