- Seorang ayah tiri di Pringsewu ditangkap polisi
- Ia diduga mencabuli anak tirinya hingga hamil
- Korban hamil 7 minggu dan sudah dicabuli sejak 2023
SuaraLampung.id - Seorang siswi sekolah menengah atas (SMA) di Kabupaten Pringsewu menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan ayah sambungnya sendiri.
Akibat perbuatan tak senonoh itu, korban kini hamil dengan usia kandungan 7 minggu. Kasus ini terungkap setelah pihak sekolah mengadakan tes kehamilan.
Kasat Reskrim Polres Pringsewu AKP Johannes Erwin Parlindungan Sihombing mengatakan awalnya pihak sekolah menggelar pemeriksaan kesehatan rutin terhadap para siswi.
"Dari hasil tes kehamilan yang dilakukan, korban dinyatakan positif hamil," ujar Johannes Erwin melalui pers rilis, Senin (3/11/2025).
Pihak sekolah kemudian membawa korban ke puskesmas untuk pemeriksaan lanjutan. Dari sini terungkap korban telah hamil dengan usia kandungan 7 minggu. Pihak sekolah kemudian menghubungi ibu korban.
Kepada sang ibu, korban mengaku telah diperkosa oleh ayah sambungnya. Perbuatan ini terjadi berulang kali sejak tahun 2023 lalu hingga September 2025.
"Korban selama ini memilih diam tidak menceritakan kejadian itu karena takut sebab ayah tirinya mengancam korban," papar Johannes.
Mendengar pengakuan tersebut, ibu korban langsung melaporkan peristiwa itu ke pihak kepolisian. Petugas kemudian bergerak cepat dan berhasil menangkap S (37) tanpa perlawanan.
Pria yang sehari-hari bekerja sebagai buruh tani ini melakukan tindak pencabulan terhadap anak tirinya yang masih berstatus pelajar sekolah menengah atas hingga hamil.
Baca Juga: Geger! Remaja Mantan Santri Ditemukan Meninggal di Gubuk di Pringsewu, Keluarga Tolak Autopsi
“Pelaku saat ini sedang menjalani pemeriksaan oleh penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) untuk pendalaman motif serta proses hukum lebih lanjut,” ujar AKP Johannes.
Ia menambahkan, kasus ini menjadi perhatian serius aparat kepolisian karena kembali menunjukkan bahwa kekerasan seksual terhadap anak kerap dilakukan oleh orang terdekat korban.
Pihak kepolisian juga memastikan bahwa korban telah mendapatkan pendampingan psikologis dan perlindungan dari unit terkait serta lembaga perlindungan anak.
Berita Terkait
-
Geger! Remaja Mantan Santri Ditemukan Meninggal di Gubuk di Pringsewu, Keluarga Tolak Autopsi
-
Begal Sadis Rampas Motor Tukang Sapu di Pringsewu: Endingnya Bikin Lega
-
Predator Anak di Kalianda Diciduk Polisi, Satu Buron Masih Diburu
-
Kakek Bejat di Bandar Lampung Diduga Cabuli 3 Bocah SD Tetangga, Nyaris Diamuk Massa
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
Dampingi Presiden, Bahlil Ungkap BBM hingga Listrik di Sumbar Tertangani Pasca-Bencana
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
Terkini
-
BGN Siapkan Sanksi Finansial bagi SPPG yang Abaikan Standar Dapur MBG
-
BGN Ingatkan Mitra dan Yayasan Tingkatkan Kepedulian terhadap Sekolah Penerima MBG
-
Pasokan Pangan MBG Diperkuat dari Desa, BGN Gandeng Masyarakat dan UMKM
-
Dapur MBG Wajib Penuhi SOP, BGN Siap Evaluasi dan Sesuaikan Insentif Fasilitas
-
BGN Tegaskan Kewajiban Kepemilikan SLHS sebagai Syarat Operasional SPPG