- Seorang ayah tiri di Pringsewu ditangkap polisi
- Ia diduga mencabuli anak tirinya hingga hamil
- Korban hamil 7 minggu dan sudah dicabuli sejak 2023
SuaraLampung.id - Seorang siswi sekolah menengah atas (SMA) di Kabupaten Pringsewu menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan ayah sambungnya sendiri.
Akibat perbuatan tak senonoh itu, korban kini hamil dengan usia kandungan 7 minggu. Kasus ini terungkap setelah pihak sekolah mengadakan tes kehamilan.
Kasat Reskrim Polres Pringsewu AKP Johannes Erwin Parlindungan Sihombing mengatakan awalnya pihak sekolah menggelar pemeriksaan kesehatan rutin terhadap para siswi.
"Dari hasil tes kehamilan yang dilakukan, korban dinyatakan positif hamil," ujar Johannes Erwin melalui pers rilis, Senin (3/11/2025).
Pihak sekolah kemudian membawa korban ke puskesmas untuk pemeriksaan lanjutan. Dari sini terungkap korban telah hamil dengan usia kandungan 7 minggu. Pihak sekolah kemudian menghubungi ibu korban.
Kepada sang ibu, korban mengaku telah diperkosa oleh ayah sambungnya. Perbuatan ini terjadi berulang kali sejak tahun 2023 lalu hingga September 2025.
"Korban selama ini memilih diam tidak menceritakan kejadian itu karena takut sebab ayah tirinya mengancam korban," papar Johannes.
Mendengar pengakuan tersebut, ibu korban langsung melaporkan peristiwa itu ke pihak kepolisian. Petugas kemudian bergerak cepat dan berhasil menangkap S (37) tanpa perlawanan.
Pria yang sehari-hari bekerja sebagai buruh tani ini melakukan tindak pencabulan terhadap anak tirinya yang masih berstatus pelajar sekolah menengah atas hingga hamil.
Baca Juga: Geger! Remaja Mantan Santri Ditemukan Meninggal di Gubuk di Pringsewu, Keluarga Tolak Autopsi
“Pelaku saat ini sedang menjalani pemeriksaan oleh penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) untuk pendalaman motif serta proses hukum lebih lanjut,” ujar AKP Johannes.
Ia menambahkan, kasus ini menjadi perhatian serius aparat kepolisian karena kembali menunjukkan bahwa kekerasan seksual terhadap anak kerap dilakukan oleh orang terdekat korban.
Pihak kepolisian juga memastikan bahwa korban telah mendapatkan pendampingan psikologis dan perlindungan dari unit terkait serta lembaga perlindungan anak.
Berita Terkait
-
Geger! Remaja Mantan Santri Ditemukan Meninggal di Gubuk di Pringsewu, Keluarga Tolak Autopsi
-
Begal Sadis Rampas Motor Tukang Sapu di Pringsewu: Endingnya Bikin Lega
-
Predator Anak di Kalianda Diciduk Polisi, Satu Buron Masih Diburu
-
Kakek Bejat di Bandar Lampung Diduga Cabuli 3 Bocah SD Tetangga, Nyaris Diamuk Massa
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
Terkini
-
KM Bima Suci Tenggelam Ditabrak Kapal Kargo di Perairan Kalianda, 1 Nelayan Hilang
-
Bocah Autis di Pringsewu Ditemukan Tak Bernyawa dalam Kolam Ikan Sejauh 1,5 Km dari Rumah
-
Kakek 77 Tahun di Way Kanan Tega Lecehkan Bocah SD, Bermodus Iming-iming Permen
-
Misteri Avanza di Lintas Timur Mesuji: Polisi Temukan Senpi FN dan Amunisi di Bawah Jok
-
Jangan Sembarang Beri Tumpangan! Pemuda Menggala Ditodong Sajam Saat Tolong Orang Tak Dikenal