- Seorang ayah tiri di Pringsewu ditangkap polisi
- Ia diduga mencabuli anak tirinya hingga hamil
- Korban hamil 7 minggu dan sudah dicabuli sejak 2023
SuaraLampung.id - Seorang siswi sekolah menengah atas (SMA) di Kabupaten Pringsewu menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan ayah sambungnya sendiri.
Akibat perbuatan tak senonoh itu, korban kini hamil dengan usia kandungan 7 minggu. Kasus ini terungkap setelah pihak sekolah mengadakan tes kehamilan.
Kasat Reskrim Polres Pringsewu AKP Johannes Erwin Parlindungan Sihombing mengatakan awalnya pihak sekolah menggelar pemeriksaan kesehatan rutin terhadap para siswi.
"Dari hasil tes kehamilan yang dilakukan, korban dinyatakan positif hamil," ujar Johannes Erwin melalui pers rilis, Senin (3/11/2025).
Pihak sekolah kemudian membawa korban ke puskesmas untuk pemeriksaan lanjutan. Dari sini terungkap korban telah hamil dengan usia kandungan 7 minggu. Pihak sekolah kemudian menghubungi ibu korban.
Kepada sang ibu, korban mengaku telah diperkosa oleh ayah sambungnya. Perbuatan ini terjadi berulang kali sejak tahun 2023 lalu hingga September 2025.
"Korban selama ini memilih diam tidak menceritakan kejadian itu karena takut sebab ayah tirinya mengancam korban," papar Johannes.
Mendengar pengakuan tersebut, ibu korban langsung melaporkan peristiwa itu ke pihak kepolisian. Petugas kemudian bergerak cepat dan berhasil menangkap S (37) tanpa perlawanan.
Pria yang sehari-hari bekerja sebagai buruh tani ini melakukan tindak pencabulan terhadap anak tirinya yang masih berstatus pelajar sekolah menengah atas hingga hamil.
Baca Juga: Geger! Remaja Mantan Santri Ditemukan Meninggal di Gubuk di Pringsewu, Keluarga Tolak Autopsi
“Pelaku saat ini sedang menjalani pemeriksaan oleh penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) untuk pendalaman motif serta proses hukum lebih lanjut,” ujar AKP Johannes.
Ia menambahkan, kasus ini menjadi perhatian serius aparat kepolisian karena kembali menunjukkan bahwa kekerasan seksual terhadap anak kerap dilakukan oleh orang terdekat korban.
Pihak kepolisian juga memastikan bahwa korban telah mendapatkan pendampingan psikologis dan perlindungan dari unit terkait serta lembaga perlindungan anak.
Berita Terkait
-
Geger! Remaja Mantan Santri Ditemukan Meninggal di Gubuk di Pringsewu, Keluarga Tolak Autopsi
-
Begal Sadis Rampas Motor Tukang Sapu di Pringsewu: Endingnya Bikin Lega
-
Predator Anak di Kalianda Diciduk Polisi, Satu Buron Masih Diburu
-
Kakek Bejat di Bandar Lampung Diduga Cabuli 3 Bocah SD Tetangga, Nyaris Diamuk Massa
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- 3 Fakta Gila Usai Persib Bandung Kalahkan FC Seoul: Tumbangkan Ranking 26 Asia
Pilihan
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
Terkini
-
Modal 7 Video Rekayasa Tambak Ikan, Mahasiswa di Way Kanan Kuras Tabungan Korban Rp700 Juta
-
Heboh 25 Merek Beras Gizi Palsu, Pemkot Bandar Lampung Sidak Pasar dan Ancam Tarik Paksa Produk
-
Modus Kencan Berujung Petaka: Diajak Makan Malam, Gadis di Metro Dirudapaksa Kenalan di Kamar
-
Dulu Viral Nangis Histeris Suami Ditembak Mati, Janda Muda Asal Jabung Diciduk Jadi Pengedar Sabu
-
Takut Diburu Polisi Usai Hajar Pak Ogah hingga Luka Parah, Satu Pelaku Menyerah Diantar Kakak