Wakos Reza Gautama
Senin, 03 November 2025 | 15:03 WIB
Ilustrasi ayah tiri di Pringsewu memperkosa anak sambung hingga hamil. [ANTARA]
Baca 10 detik
  • Seorang ayah tiri di Pringsewu ditangkap polisi
  • Ia diduga mencabuli anak tirinya hingga hamil
  • Korban hamil 7 minggu dan sudah dicabuli sejak 2023

SuaraLampung.id - Seorang siswi sekolah menengah atas (SMA) di Kabupaten Pringsewu menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan ayah sambungnya sendiri. 

Akibat perbuatan tak senonoh itu, korban kini hamil dengan usia kandungan 7 minggu. Kasus ini terungkap setelah pihak sekolah mengadakan tes kehamilan.

Kasat Reskrim Polres Pringsewu AKP Johannes Erwin Parlindungan Sihombing mengatakan awalnya pihak sekolah menggelar pemeriksaan kesehatan rutin terhadap para siswi. 

"Dari hasil tes kehamilan yang dilakukan, korban dinyatakan positif hamil," ujar Johannes Erwin melalui pers rilis, Senin (3/11/2025).  

Pihak sekolah kemudian membawa korban ke puskesmas untuk pemeriksaan lanjutan. Dari sini terungkap korban telah hamil dengan usia kandungan 7 minggu. Pihak sekolah kemudian menghubungi ibu korban.

Kepada sang ibu, korban mengaku telah diperkosa oleh ayah sambungnya. Perbuatan ini terjadi berulang kali sejak tahun 2023 lalu hingga September 2025. 

"Korban selama ini memilih diam tidak menceritakan kejadian itu karena takut sebab ayah tirinya mengancam korban," papar Johannes.

Mendengar pengakuan tersebut, ibu korban langsung melaporkan peristiwa itu ke pihak kepolisian. Petugas kemudian bergerak cepat dan berhasil menangkap S (37) tanpa perlawanan. 

Pria yang sehari-hari bekerja sebagai buruh tani ini melakukan tindak pencabulan terhadap anak tirinya yang masih berstatus pelajar sekolah menengah atas hingga hamil. 

Baca Juga: Geger! Remaja Mantan Santri Ditemukan Meninggal di Gubuk di Pringsewu, Keluarga Tolak Autopsi

“Pelaku saat ini sedang menjalani pemeriksaan oleh penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) untuk pendalaman motif serta proses hukum lebih lanjut,” ujar AKP Johannes. 

Ia menambahkan, kasus ini menjadi perhatian serius aparat kepolisian karena kembali menunjukkan bahwa kekerasan seksual terhadap anak kerap dilakukan oleh orang terdekat korban. 

Pihak kepolisian juga memastikan bahwa korban telah mendapatkan pendampingan psikologis dan perlindungan dari unit terkait serta lembaga perlindungan anak.

Load More