- Seorang lansia (62) diamankan atas dugaan pencabulan tiga bocah SD
- Pelaku adalah tetangga korban dan nyaris diamuk massa
- Polisi masih mendalami motif dan kasus ini
SuaraLampung.id - Warga Kecamatan Tanjung Karang Barat, Kota Bandar Lampung dihebohkan dengan dugaan kasus pencabulan terhadap tiga anak perempuan di bawah umur. Pelakunya tak lain adalah kakek-kakek berinisial Al (62), yang tinggal bertetangga dengan para korban.
Aksi bejat Al terungkap setelah para orang tua korban mencurigai kondisi anak-anak mereka dan akhirnya mendengar pengakuan pahit dari buah hati mereka yang masih duduk di bangku sekolah dasar (SD).
Kemarahan warga pun meledak, Al nyaris menjadi bulan-bulanan massa yang geram. Beruntung, Tim Reskrim Polsek Tanjung Karang Barat segera tiba di lokasi dan berhasil mengamankan pelaku sebelum amarah warga meluas tak terkendali.
Kapolsek Tanjung Karang Barat, AKP Ono Karyono, menjelaskan bahwa peristiwa ini terjadi pada Selasa sore (14/10/2025).
Pihak kepolisian segera bergerak setelah mendapat laporan dari para orang tua korban terkait dugaan kekerasan seksual terhadap anak-anak mereka.
"Pelaku sudah kami amankan. Dia pengangguran dan memang tinggal bertetangga dengan para korban," ungkap AKP Ono Karyono, Jumat (24/10/2025).
Dari hasil pendalaman, terungkap bahwa Al memanfaatkan teras rumahnya yang sering dijadikan tempat bermain anak-anak. Di sanalah, aksi keji itu diduga terjadi di dalam rumahnya.
Ketiga korban, yang masing-masing berinisial AN (6), SS (7), dan HA (7), secara bergantian menjadi korban nafsu bejat Al.
Aksi pencabulan ini dilakukan sebanyak tiga kali pada hari yang berbeda. Pertama pada Kamis, 9 Oktober 2025, pukul 09.00 WIB, terhadap korban SS.
Baca Juga: Diskes Bandar Lampung Pastikan Belum Ada Kasus Influenza Tipe A, Ingatkan Pesan Penting Ini
Lalu Jumat, 10 Oktober 2025, pukul 13.30 WIB, terhadap korban AN. Terakhir pada Sabtu, 11 Oktober 2025, pukul 08.00 WIB, terhadap korban HA.
Kecurigaan orang tua muncul setelah ketiga anak mengeluhkan sakit pada alat kemaluan mereka. Dengan berani, mereka kemudian menceritakan bagaimana pelaku memaksa mereka masuk ke dalam rumah, menyuruh tiduran di kasur, lalu melakukan perbuatan keji sambil mengancam akan memukul jika melawan.
"Korban diminta masuk ke dalam rumah, disuruh tiduran di kasur, kemudian pelaku melakukan persetubuhan sambil mengancam," jelas Kapolsek.
Hasil visum dari RS Bhayangkara Polda Lampung memperkuat dugaan ini dengan ditemukannya luka pada alat vital ketiga korban. Berdasarkan pengakuan keluarga, tindakan bejat tersebut dilakukan masing-masing satu kali terhadap setiap anak.
Saat ini, polisi masih terus mendalami keterangan tersangka untuk mengungkap motif di balik tindakan asusila yang sangat keji ini.
"Kami masih terus mendalami kasus ini. Saat ini yang bersangkutan sudah diamankan di Mapolsek Tanjung Karang Barat untuk proses hukum lebih lanjut," tutup Kapolsek.
Berita Terkait
-
Diskes Bandar Lampung Pastikan Belum Ada Kasus Influenza Tipe A, Ingatkan Pesan Penting Ini
-
Bandar Lampung Siap Jadi Pusat Perdagangan Nasional, Didukung Penuh Pemprov
-
DPRD Telusuri Kasus Siswi SMPN 13 Bandar Lampung Berhenti Sekolah karena Bully, Ini Hasilnya
-
Cemburu Berujung Petaka: Wanita di Bandar Lampung Rusak Bagian Sensitif Kekasih Gelap
Terpopuler
- Feri Amsari Singgung Pendidikan Gibran di Australia: Ijazah atau Cuma Sertifikat Bimbel?
- 7 Mobil Kecil Matic Murah untuk Keluarga Baru, Irit dan Perawatan Mudah
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
Pilihan
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
-
Heboh Kasus Ponpes Ditagih PBB hingga Diancam Garis Polisi, Menkeu Purbaya Bakal Lakukan Ini
Terkini
-
Predator Anak di Kalianda Diciduk Polisi, Satu Buron Masih Diburu
-
Akad Massal KUR BRI Jadi Bukti Nyata Dukungan pada Ekonomi Kerakyatan
-
BRI 130 Tahun: Konsistensi dan Inovasi di Era Transformasi Digital
-
Ketua Bawaslu Mesuji Deden Cahyono Dijebloskan ke Penjara Terkait Korupsi Dana Pilkada
-
Kakek Bejat di Bandar Lampung Diduga Cabuli 3 Bocah SD Tetangga, Nyaris Diamuk Massa