- Polres Pringsewu menangkap dua begal
- Korban adalah petugas kebersihan
- Motor korban berhasil ditemukan
SuaraLampung.id - Dua begal sadis yang merampas motor dan uang seorang petugas kebersihan di Pringsewu akhirnya tak berkutik di tangan Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) Satreskrim Polres Pringsewu.
Pelaku utama, Sukandar (27) dan Gunadi Prasetyo (26), warga Kota Agung Timur, Tanggamus, berhasil dibekuk dalam pengejaran kilat yang bikin lega korban dan masyarakat.
Ingat kejadian mencekam 5 November 2024 lalu? Sekitar pukul 06.00 WIB, Eka Priyanti (29), seorang petugas kebersihan Dinas Lingkungan Hidup Pringsewu, harus mengalami mimpi buruk.
Saat melintasi jalan persawahan sepi di Pekon Sidoharjo, Pringsewu, laju motor Honda Beat miliknya tiba-tiba diadang dua bayangan hitam.
"Salah satu pelaku langsung menodongkan pisau ke perut korban," ungkap Kasat Reskrim Polres Pringsewu, AKP Johannes Erwin Parlindungan Sihombing, Selasa (28/10/2025).
Tak hanya motor kesayangan, Eka juga kehilangan uang tunai Rp500 ribu dan bahkan satu kantong beras yang ia simpan di bagasi.
Tim khusus anti bandit Polres Pringsewu bergerak cepat. Setelah penyelidikan intensif, mereka berhasil mengidentifikasi dan memburu para pelaku.
Senin (27/10/2025) menjadi hari penangkapan. Sekitar pukul 16.30 WIB, Sukandar diciduk di tempat kerjanya di Pekon Benteng Jaya, Kota Agung. Hanya berselang 30 menit, Gunadi Prasetyo menyusul ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan berarti.
"Kedua tersangka mengakui perbuatannya, aksi ini direncanakan oleh Sukandar," jelas AKP Johannes.
Baca Juga: Komplotan Begal Sadis yang Meresahkan Lampung Timur Berhasil Diciduk Polisi
Pengakuan para begal ini bikin geleng-geleng kepala. Motor korban dijual di Bandar Lampung seharga Rp6 juta. Uang haram itu kemudian dibagi rata.
Yang bikin miris, salah satu pelaku mengaku menggunakan bagiannya untuk bermain judi online, sementara yang lain untuk membayar cicilan kendaraan pribadi. Senjata tajam yang digunakan untuk mengancam korban juga sudah dibuang ke sungai.
Beruntung, motor Honda Beat milik Eka Priyanti berhasil ditemukan dan kini telah kembali ke pelukan pemiliknya.
Atas aksi kejamnya, kedua tersangka kini dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman penjara hingga sembilan tahun.
Eka Priyanti, sang korban, tak bisa menyembunyikan rasa syukurnya. “Alhamdulillah motor saya sudah kembali. Saya sangat berterima kasih kepada polisi di Polres Pringsewu yang cepat menangani laporan saya sampai pelakunya tertangkap. Saya merasa lega dan lebih tenang sekarang,” ujarnya.
Berita Terkait
-
Komplotan Begal Sadis yang Meresahkan Lampung Timur Berhasil Diciduk Polisi
-
Penipu Online Jual Beli Mobil Diciduk Polisi Pringsewu, Modus Canggih Rugikan Korban Rp90 Juta
-
Khusus Pengguna Motor! Nikmati PaNas 1 + McFlurry feat. OREO Cuma Rp27 Ribuan di Drive Thru McD
-
Motor Raib, Ontel Nyangkut, CCTV Ungkap Aksi Pencurian di Metro Barat
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
BRI Dipastikan Bersih dalam Kasus Kredit PT SAL dan PT BSS, Kerugian Negara Sudah Kembali
-
Nasib Jurnalis di Lampung: Gaji Dicicil, BPJS Nunggak, LBH Siap Seret Perusahaan ke Pidana
-
Transaksi QRIS di Lampung Tembus Rp1,8 Triliun
-
Lansia Dikira Tertidur di Lantai Atas Masjid Metro, Saat Dibangunkan Ternyata Sudah Tiada
-
Setoran Pajak di Lampung Tembus Rp3,32 Triliun, Sinyal Kuat Bisnis Kian Bergairah?