- Polisi Lampung Timur menangkap dua begal
- Kedua pelaku merampas motor di jalan sepi
- Mereka kini terancam hukuman 9 tahun penjara
SuaraLampung.id - Tim gabungan Tekab 308 Presisi Satuan Reskrim Polres Lampung Timur dan Polsek Batanghari meringkus dua begal sadis yang kerap beraksi di wilayah tersebut.
Kapolsek Batanghari AKP Erson, menyebut dua pelaku yang ditangkap adalah RC (27) dari Natar, Lampung Selatan, dan DM (35) dari Pekalongan, Lampung Timur.
Keduanya dikenal sebagai otak di balik aksi pencurian dengan kekerasan yang meresahkan. Aksi keji ini terjadi pada Senin, 19 Mei 2025, sekitar pukul 05.00 WIB, di Jalan Raya Batanghari, Desa Bumiharjo.
Korban, Rika Septriyeni, saat itu sedang berkendara sendirian menggunakan sepeda motor Yamaha Fino kesayangannya dari arah Kota Metro. Tak disangka, ia sudah diincar oleh RC dan DM yang berboncengan motor membuntuti dari belakang.
Di Jalan Bulak Panjang, Desa Bumiharjo, yang sepi dan gelap, kedua pelaku langsung memepet Rika dari sisi kanan.
Jantung Rika pasti berdebar kencang saat salah satu pelaku turun dan mengacungkan pisau tajam ke arahnya, mengancam agar menyerahkan motor. Dalam kondisi ketakutan dan demi keselamatan jiwanya, Rika tak punya pilihan selain menyerahkan motornya.
"Karena takut akan keselamatannya, korban menyerahkan sepeda motor miliknya kepada pelaku," jelas AKP Erson.
Setelah berhasil merampas motor senilai sekitar Rp 5 juta itu, kedua pelaku langsung tancap gas melarikan diri ke arah Kecamatan Sekampung, meninggalkan Rika dalam kondisi trauma.
Mendapat laporan dari Rika, Tim Tekab 308 Presisi tak tinggal diam. Mereka langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan mendalam, mengumpulkan setiap petunjuk, dan menyisir area kejadian. Kerja keras tanpa lelah ini akhirnya membuahkan hasil.
Baca Juga: Mantan Bupati Lampung Timur Dawam Rahardjo Segera Diadili
Pada Sabtu dini hari, 18 Oktober 2025, sekitar pukul 03.30 WIB, informasi vital masuk. Keberadaan terduga pelaku terlacak di Desa Siraman, Kecamatan Pekalongan.
Tanpa menunda waktu, tim gabungan langsung meluncur ke lokasi. Operasi senyap dilakukan, dan kedua pelaku berhasil dicokok tanpa perlawanan berarti.
Selanjutnya, RC dan DM langsung digelandang ke Polsek Batanghari untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kini, kedua pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di mata hukum.
Mereka dijerat Pasal 365 KUHPidana tentang Pencurian dengan Kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara. Ini adalah peringatan tegas bagi para pelaku kejahatan jalanan lainnya.
Keberhasilan pengungkapan kasus ini membuktikan kesigapan dan komitmen Polres Lampung Timur dan jajarannya dalam menjaga keamanan serta memberikan rasa aman bagi seluruh masyarakat dari ancaman kejahatan jalanan.
Berita Terkait
-
Mantan Bupati Lampung Timur Dawam Rahardjo Segera Diadili
-
Khusus Pengguna Motor! Nikmati PaNas 1 + McFlurry feat. OREO Cuma Rp27 Ribuan di Drive Thru McD
-
Motor Raib, Ontel Nyangkut, CCTV Ungkap Aksi Pencurian di Metro Barat
-
Pelaku Begal Sadis di Penawartama Diciduk, Motor Pelajar Berhasil Diselamatkan
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 18 Kode Redeem FF Max Terbaru 6 Maret 2026: Ada Skin Chromasonic, XM8, dan Katana
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- 43 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Maret 2026: Klaim 10 Ribu Gems dan Kartu Legenda
Pilihan
-
Persebaya Babak-belur di Kandang Borneo FC, Ini Dalih Bernardo Tavares
-
Here We Go! Elkan Baggott Kembali Dipanggil ke Timnas Indonesia
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
Terkini
-
Maghrib Jam Berapa di Bandar Lampung? Ini Jadwal Buka Puasa 8 Maret 2026
-
Ketum PERBANAS Sebut Strategi Perbankan Hadapi Ketidakpastian Ekonomi Global, Simak di Sini
-
Jadwal Imsak Bandar Lampung Hari Ini, Sabtu 7 Maret 2026: Catat Waktu Sahur dan Buka Puasa
-
Breaking: Hujan Deras Picu Banjir di Bandar Lampung, 2 Warga Tewas Terseret Arus
-
5 Fakta Banjir yang Mengepung Bandar Lampung Usai Hujan Deras, Tiga Warga Terseret Arus