sindikat pencurian ECU mobil ditangkap aparat Polsek Sukarame, Bandar Lampung. [Dok Polresta Bandar Lampung]
Baca 10 detik
-
Polisi menangkap dua pencuri spesialis ECU mobil
-
Kedua pelaku sudah beraksi lebih dari 25 kali
-
Mereka menjual ECU curian untuk judi slot
Akibat perbuatannya, BAS dan ZL kini terancam hukuman berat. Mereka dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman kurungan penjara paling lama 7 tahun.
Tag
Berita Terkait
-
Miris! Wanita Dilecehkan saat Salat di Masjid Garuntang, Menteri PPPA Langsung Turun Tangan
-
Kecanduan Video Porno Bikin Pemuda Nekat Cabuli Wanita Saat Salat di Masjid Garuntang
-
Damkarmat Berjibaku Padamkan Api di TPA Bakung, Warga Diimbau Waspada
-
14 Warung Remang-Remang di PKOR Way Halim Ditertibkan
Terpopuler
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- Siapa Shio yang Paling Hoki di 5 November 2025? Ini Daftar 6 yang Beruntung
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
Bandar Lampung Dikepung Banjir Rob, Warga Diimbau Waspada Hadapi Cuaca Ekstrem
-
Pria di Lampung Tega Cabuli Anak SD Modus Obati Ketempelan Makhluk Halus
-
Kota Metro Mantapkan Langkah Menuju Predikat Utama Kota Layak Anak
-
Lampung Jadi Magnet Investor! 15 LOI Ditandatangani, Proyek Rp22 Triliun Siap Digarap
-
Sindikat Pencuri ECU Mobil Diringkus Polisi, Beraksi Lebih dari 25 Kali di Lampung