-
Polisi menangkap dua pencuri spesialis ECU mobil
-
Kedua pelaku sudah beraksi lebih dari 25 kali
-
Mereka menjual ECU curian untuk judi slot
SuaraLampung.id - Aparat kepolisian berhasil membongkar jaringan pencuri spesialis Electronic Control Unit (ECU) kendaraan yang selama ini meresahkan warga Bandar Lampung dan sekitarnya.
Dua pria terduga pelaku, BAS (29) dan ZL (28), kini mendekam di balik jeruji besi setelah diringkus pada Kamis (30/10/2025).
Dari hasil pendalaman, kedua pelaku mengakui sudah lebih dari 25 kali melancarkan aksinya, tak hanya di dalam kota Bandar Lampung, tapi juga hingga ke luar kota.
Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Alfret Jacob Tilukay, mengungkapkan modus operandi mereka terbilang licin.
"Pelaku berkeliling mencari dan memantau mobil yang menjadi target. Begitu ada kesempatan, langsung dieksekusi," terang Kombes Pol Alfret, Kamis (6/11/2025).
Bayangkan, hanya butuh waktu kurang dari lima menit. Pelaku membuka pintu mobil menggunakan obeng, lalu masuk dan membongkar ECU yang tersembunyi di dasbor mobil. Cepat sekali mereka melakukannya.
Penangkapan bermula dari aksi nekat BAS yang tertangkap basah oleh petugas pengamanan saat mencuri ECU mobil di sebuah perusahaan di Bandar Lampung.
Tak buang waktu, polisi yang datang ke lokasi langsung memboyong BAS ke Polsek Sukarame untuk diinterogasi. Dari sanalah benang kusut mulai terurai.
"Hasil pemeriksaan, terungkap komplotan ini berjumlah dua orang. Penyelidikan intensif pun dilakukan hingga akhirnya pelaku ZL berhasil kami tangkap," jelas Kombes Alfret.
Baca Juga: Miris! Wanita Dilecehkan saat Salat di Masjid Garuntang, Menteri PPPA Langsung Turun Tangan
Dalam sindikat ini, BAS berperan sebagai 'eksekutor' yang membongkar ECU, sementara ZL bertindak sebagai 'joki' yang mengantar BAS ke lokasi pencurian.
ECU hasil curian tak tanggung-tanggung mereka jual dengan harga Rp5,2 juta per unitnya. Padahal, harga baru sebuah ECU bisa mencapai Rp20 juta.
"Dari Rp5,2 juta, Rp1 juta diberikan kepada joki (ZL), sisanya Rp4,2 juta diambil oleh BAS," beber Kombes Alfret.
Mirisnya, uang haram hasil penjualan ECU ini digunakan para pelaku untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan yang paling mengejutkan, untuk bermain judi slot online.
Aksi terakhir komplotan ini tercatat pada Kamis (30/10/2025), sekitar pukul 15.00 WIB, di parkiran sebuah perusahaan di wilayah Campang Raya, Sukabumi, Bandar Lampung.
Selain kedua pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, antara lain 1 unit ECU mobil truk dan 1 tas kecil berwarna kuning berisi perkakas kunci yang digunakan untuk melancarkan aksinya.
Tag
Berita Terkait
-
Miris! Wanita Dilecehkan saat Salat di Masjid Garuntang, Menteri PPPA Langsung Turun Tangan
-
Kecanduan Video Porno Bikin Pemuda Nekat Cabuli Wanita Saat Salat di Masjid Garuntang
-
Damkarmat Berjibaku Padamkan Api di TPA Bakung, Warga Diimbau Waspada
-
14 Warung Remang-Remang di PKOR Way Halim Ditertibkan
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 5 Body Lotion Mengandung SPF 50 untuk Mencerahkan, Cocok untuk Yang Sering Keluar Rumah
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
Angin Kencang Terjang Lampung: Ratusan Rumah Rusak, Warga Diminta Waspada
-
Drama Menit Akhir! Bhayangkara FC Tundukkan Bali United 2-1 di Lampung
-
Bandar Lampung Dikepung Banjir Rob, Warga Diimbau Waspada Hadapi Cuaca Ekstrem
-
Pria di Lampung Tega Cabuli Anak SD Modus Obati Ketempelan Makhluk Halus
-
Kota Metro Mantapkan Langkah Menuju Predikat Utama Kota Layak Anak