Wakos Reza Gautama
Senin, 27 Oktober 2025 | 13:35 WIB
penyelundupan elang brontok digagalkan petugas di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan. [ANTARA]
Baca 10 detik
  • Karantina Lampung menyita enam elang brontok yang diselundupkan
  • Penyelundup satwa dilindungi terancam hukuman berat
  • Pihak berwenang meningkatkan pengawasan di Bakauheni

Kasus ini telah dilimpahkan kepada Polda Lampung untuk proses penyidikan lebih lanjut. Petugas karantina berkomitmen untuk terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum guna memastikan kasus ini ditangani sesuai ketentuan berlaku.

"Kami akan memperkuat pengawasan lalu lintas hewan di seluruh tempat masuk dan keluar di wilayah Lampung, termasuk Pelabuhan Bakauheni, demi mencegah praktik perdagangan ilegal satwa dilindungi," pungkas Akhir. (ANTARA)

Load More