-
BKSDA Lampung menggagalkan penyelundupan 4.095 burung
-
Dua pelaku diamankan dan kini ditangani polisi
-
Ribuan burung disita telah dilepasliarkan ke habitat aslinya
SuaraLampung.id - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bengkulu melalui Seksi Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Wilayah III Lampung menggagalkan upaya penyelundupan 4.095 ekor burung dari berbagai jenis.
Operasi gabungan yang melibatkan Petugas Patroli Jalan Raya (PJR) Direktorat Lalu Lintas Polda Lampung dan Flight Protecting Indonesia’s Birds ini mengamankan sebuah minibus dengan nomor polisi B 1594 WNO yang mengangkut satwa-satwa tersebut.
Kepala Seksi KSDA Wilayah III Lampung, Itno Itoyo, menjelaskan bahwa kendaraan tersebut diketahui membawa ribuan burung dari Palembang, Sumatera Selatan, menuju Bandar Lampung.
"Pada pukul 19.30 WIB, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang dicurigai membawa satwa liar tanpa dokumen resmi," ujar Itno, Sabtu (4/10/2025).
Dari hasil pemeriksaan, ditemukan 108 keranjang putih dan 2 kardus cokelat yang berisi total 4.095 ekor burung. Identifikasi lebih lanjut menunjukkan bahwa dari jumlah tersebut, 52 ekor merupakan satwa dilindungi, meliputi 45 ekor burung kipasan belang (PermenLHK No.106/2018 urut 623) dan 7 ekor burung madu sepah raja (PermenLHK No.106/2018 urut 424).
Sisanya, 4.043 ekor burung merupakan satwa tidak dilindungi, namun tetap diangkut secara ilegal. Jenis-jenis burung tidak dilindungi yang disita antara lain 1.715 ekor perenjak Jawa, 1.000 ekor merbah verukcuk.
Lalu ada 360 ekor cinenen kelabu, 341 ekor burung madu sriganti, 280 ekor kerak kerbau, 160 ekor pentet kelabu, serta jenis lainnya seperti cipoh kacat, perkutut Jawa, gelatik batu, tepus, dan sikatan kelabu.
Pengangkutan ribuan burung ini dilakukan tanpa dilengkapi dokumen sah berupa Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dari daerah asal maupun Surat Angkut Tumbuhan dan Satwa Liar Dalam Negeri (SATS-DN) dari Balai KSDA asal, yang merupakan pelanggaran serius.
Dalam kasus ini, petugas mengamankan dua orang terkait penyelundupan, yaitu sopir bernama Budi Setiawan warga Pesawahan, Kecamatan Teluk Betung Selatan, Bandar Lampung dan Irvan Jamba, pendamping, warga Kebon Jeruk, Kecamatan Tanjung Karang Timur, Bandar Lampung.
Baca Juga: Lampung Bangun Rumah Sakit Hewan Rujukan: Terkendala Dana Berharap DAK
Kedua pelaku saat ini masih dalam penanganan pihak Kepolisian. Mereka diduga melanggar Pasal 21 ayat (2) huruf a jo Pasal 40A ayat (1) huruf d, e dan ayat (2) huruf b Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.
Setelah melalui proses pemeriksaan dan rehabilitasi awal, sebagian besar satwa berhasil dilepasliarkan kembali ke habitat alaminya di Kawasan Hutan Taman Hutan Raya (Tahura) Wan Abdul Rachman.
Proses pelepasliaran ini dilakukan bersama NGO Flight Bird Protection, Gapoktan Desa Penyangga Kawasan Hutan, serta Kepala Desa Cilimus Pesawaran, Nurul Listiana.
Sementara itu, burung-burung yang belum siap dilepasliarkan masih menjalani perawatan intensif di Pusat Habituasi Satwa Tahura Wan Abdul Rachman hingga kondisi mereka dinyatakan sehat dan mampu bertahan di alam liar. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Lampung Bangun Rumah Sakit Hewan Rujukan: Terkendala Dana Berharap DAK
-
Keracunan Makanan Hantui Lampung, Wagub Jihan: Perketat Pengawasan MBG
-
Kejati Lampung Tangkap DPO Korupsi Dana BUMDes di Pesawaran, Kerugian Negara Miliaran
-
Jalan Lampung Rusak: DPRD Tagih Tanggung Jawab Perusahaan Bukan Cuma CSR
Terpopuler
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Anti-Aging Usia 40 Tahun ke Atas, Rawat Kulit Awet Muda
- Sempat Diamankan saat OTT, Sestama BNPB Rustian Kini Diperiksa KPK di Gedung Merah Putih
- 3 Sepatu Lari Lokal untuk Full Marathon, Ini Spesifikasi dan Harganya
- Ramai Tren Downgrade Lifestyle, Desainer Pilih Bedakan Produk Retail dan Wastra
- Sering Dijual Lebih Murah, Apakah Sepatu di Sports Station Ori?
Pilihan
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
-
RM Soeharjo Djajengasmoro: Tokoh Penting Pemuda yang Didepak dari Kampus Sendiri karena Ijazah
-
'Partai Mahasiswa' Serbia Guncang Eropa! Kalahkan Rezim Lewat Pemilu
Terkini
-
Niat Baik Berujung Duka: Bantu Renovasi Warung, Pria Tewas Terjatuh dari Tangga di Tanggamus
-
Percikan Korsleting Mobil Hanguskan 5 Rumah di Lampung Barat, Kerugian Miliaran
-
Tanggamus Diguncang Gempa, 1 Rumah di Argopeni Alami Kerusakan Ringan
-
Bedah 18 Ribu Hektare Jalur Air, Skema Canggih BBWS Redam Banjir Kronis di Bandar Lampung
-
Bukan Bali atau Labuan Bajo, Tur Jet Pribadi Rp3,6 Miliar Keliling Dunia Malah Pilih Lampung