SuaraLampung.id - Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Polres Lampung Selatan, menggagalkan penyelundupan 1.300 ekor burung yang masuk dalam kategori perdagangan satwa secara ilegal.
“Tim KSKP Bakauheni Polres Lampung Selatan berhasil mengamankan satwa liar jenis burung dari berbagai jenis, baik yang dilindungi maupun yang tidak dilindungi,” kata Kepala KSKP Bakauheni, AKP Edy Saputro, Sabtu (23/8/2025).
Ia mengatakan petugas kepolisian juga mengamankan terduga pelaku bernama Hendrik Arum Eko Prasetyo warga Kelurahan Pengampelan, Kecamatan Walantaka, Kota Serang, Banten.
Edy menjelaskan pada Hari Jumat (22/8/2025) sekira jam 22.00 WIB di areal Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni telah dilakukan pemeriksaan terhadap kendaraan satu unit Bus P.O.
Pada saat dilakukan pemeriksaan terhadap barang dan kendaraan itu, kata dia, ditemukan di dalam kendaraan tersebut berisikan satwa liar jenis burung sebanyak 1.300 ekor yang diduga ada jenis burung yang dilindungi.
Dia merinci beberapa burung temuan itu, antara lain burung Kinoi atau Cucak Daun Sumatera yang dilindungi sebanyak enam ekor.
Selain itu terdapat enam boks plastik putih berisikan 120 ekor burung pented, tujuh boks plastik putih berisikan 350 ekor burung Prenjak, dan 17 boks plastik putih berisikan 425 ekor burung Jalak Kebo.
Selanjutnya, ada enam boks plastik putih berisikan 300 ekor burung Sogon, satu boks plastik putih berisikan 25 ekor burung Platuk Beras, satu boks plastik putih berisikan 25 ekor burung Cipoh Kacat, satu boks plastik putih berisikan 35 ekor burung Pentis Kumbang, tiga ekor burung Siri-Siri, sembilan ekor burung Sikatan Rimba Dada Coklat.
"Satwa liar jenis burung tersebut dibawa tanpa dilengkapi dengan dokumen yang lengkap. Burung tersebut dibawa dari Kayu Agung Sumatera Selatan dan akan diantar dengan tujuan Kampung Rambutan Jakarta Timur,” ujarnya.
Baca Juga: Trik Baru Penyelundupan Ganja 90 Kg Disembunyikan di Mobil Towing, Pelaku Diciduk di Bakauheni
Setelah dilakukan pemeriksaan, kata Edy, selanjutnya burung tersebut dibawa ke kantor KSKP Bakauheni untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Menurut dia, perdagangan satwa liar ilegal saat ini masih marak terjadi. dan Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni merupakan pintu utama dari peredaran satwa liar secara ilegal menuju Pulau Jawa. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Trik Baru Penyelundupan Ganja 90 Kg Disembunyikan di Mobil Towing, Pelaku Diciduk di Bakauheni
-
Modus Lama Terulang! 120 Burung Liar Tanpa Dokumen Disita di Pelabuhan Bakauheni
-
Di Antara Kabut Batu Tegi: Petani, Konservasi, dan Jalan Panjang Menuju Harmoni
-
AJI dan YIARI Ajak Jurnalis Lampung Peduli Isu Lingkungan dan Satwa Kukang
-
Penyelundupan Gagal! Puluhan Burung Langka Diselamatkan di Bakauheni, Ini Jenisnya
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
- Viral Karnaval Mirip Ritual Satanisme di Pekalongan, Ada Penyembelihan Hewan dan Okultisme
- Polisi Sebut Wanita di Video Viral Biksu Thailand Mendadak Kaya Sejak Bolak Balik Masuk Kuil
Pilihan
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
-
Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
Terkini
-
Dewi Natalia, Mantri BRI yang Tak Kenal Lelah Bantu Pedagang Keluar dari Jerat Rentenir
-
Dari Pintu ke Pintu, Kisah Dewi Natalia Membawa Pedagang Pasar Lepas dari Rentenir
-
Lima Tahun Integrasi BRI, Pegadaian, dan PNM, UMKM Naik Kelas
-
Dari Pengalaman PMI ke Bisnis Kuliner, Tati Purwanti Bawa Bubur Cirebon ke Taipei
-
Hilang Kendali di Depan Mal Ramayana Bandar Lampung, Pengendara Xeon Tewas Tabrak Pagar Trotoar