SuaraLampung.id - Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (Karantina) Lampung Satuan Pelayanan (Satpel) menyita 120 ekor burung liar tanpa dokumen di Pelabuhan Bakauheni Kabupaten Lampung Selatan.
"Petugas gabungan Karantina Lampung bersama pihak terkait menemukan 120 ekor burung liar tanpa dokumen resmi, ketika pemeriksaan bus dalam pengawasan rutin di Pelabuhan Bakauheni," kata Kepala Karantina Lampung Donni Muksydayan, Rabu (16/7/2025).
Dia menyampaikan burung-burung tersebut ditemukan oleh petugas gabungan dalam tiga keranjang plastik putih di dalam bagasi bus yang akan menyeberang ke Pulau Jawa.
"Petugas langsung mengamankan ratusan burung tersebut karena tidak dilengkapi dengan dokumen karantina resmi, termasuk sertifikat veteriner dari instansi berwenang dari daerah asal. Hal demikian melanggar Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan," kata dia.
Selain tidak dilengkapi dokumen persyaratan, lanjut Donni, pemilik barang tidak melaporkan kepada petugas karantina. Hasil identifikasi terdapat tujuh puluh ekor burung ciblek dan lima puluh ekor burung madu.
"Seluruh burung berasal dari Kabupaten Mesuji dan rencananya akan dikirim ke Tangerang," jelasnya.
Donni mengatakan bahwa modus pengiriman satwa liar tanpa dokumen seperti ini bukan kali pertama terjadi, sebab pola pelanggaran ini terus berulang dan menjadi perhatian serius Balai Karantina Indonesia (Barantin).
"Pengiriman satwa tanpa dokumen resmi tidak hanya melanggar hukum, tapi juga membahayakan kesehatan hewan dan mengancam keanekaragaman hayati. Oleh karenanya, Barantin terus melakukan pengawasan sebagai bentuk pertahanan hayati," kata dia.
Donni menambahkan bahwa penanganan kasus pengiriman ilegal satwa liar memerlukan kolaborasi lintas instansi.
Baca Juga: 4 Kg Ganja Diamankan di Tol Lampung: Terungkap Modus Penyelundupan dalam Bus
"Kami membutuhkan kerja sama dan kolaborasi bersama aparat keamanan, pemerintah daerah, lembaga konservasi, dan masyarakat untuk memperkuat pengawasan serta pencegahan," katanya. (ANTARA)
Berita Terkait
-
4 Kg Ganja Diamankan di Tol Lampung: Terungkap Modus Penyelundupan dalam Bus
-
Penyelundupan Gagal! Puluhan Burung Langka Diselamatkan di Bakauheni, Ini Jenisnya
-
Truk Pengangkut Rongsokan Hantam Pelabuhan Bakauheni: Diduga Rem Blong
-
Tiga Ratusan Ribu Lebih Pemudik Menyeberang ke Jawa di Puncak Arus Balik Lebaran 2025
-
Arus Balik Memuncak! Polisi Terapkan Sistem Tunda di Pelabuhan Bakauheni
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
Imsak Bandar Lampung Hari Ini 6 Maret 2026 Jam Berapa? Cek Jadwal Sahur dan Maghrib
-
Cari ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Lampung? Ini Lokasi yang Bisa Dicoba
-
Jamaah Umrah Bandar Lampung Diminta Tunda Berangkat ke Arab Saudi, Ini Penjelasan Kemenhaj
-
Kapan Waktu Terbaik Beli Tiket Ferry Bakauheni untuk Mudik Lebaran? Ini Imbauan ASDP
-
Momentum Ramadan, BRI dan Forum Pemred Pererat Sinergi untuk Penguatan Jurnalisme Berkualitas