SuaraLampung.id - Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (Karantina) Lampung Satuan Pelayanan (Satpel) menyita 120 ekor burung liar tanpa dokumen di Pelabuhan Bakauheni Kabupaten Lampung Selatan.
"Petugas gabungan Karantina Lampung bersama pihak terkait menemukan 120 ekor burung liar tanpa dokumen resmi, ketika pemeriksaan bus dalam pengawasan rutin di Pelabuhan Bakauheni," kata Kepala Karantina Lampung Donni Muksydayan, Rabu (16/7/2025).
Dia menyampaikan burung-burung tersebut ditemukan oleh petugas gabungan dalam tiga keranjang plastik putih di dalam bagasi bus yang akan menyeberang ke Pulau Jawa.
"Petugas langsung mengamankan ratusan burung tersebut karena tidak dilengkapi dengan dokumen karantina resmi, termasuk sertifikat veteriner dari instansi berwenang dari daerah asal. Hal demikian melanggar Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan," kata dia.
Selain tidak dilengkapi dokumen persyaratan, lanjut Donni, pemilik barang tidak melaporkan kepada petugas karantina. Hasil identifikasi terdapat tujuh puluh ekor burung ciblek dan lima puluh ekor burung madu.
"Seluruh burung berasal dari Kabupaten Mesuji dan rencananya akan dikirim ke Tangerang," jelasnya.
Donni mengatakan bahwa modus pengiriman satwa liar tanpa dokumen seperti ini bukan kali pertama terjadi, sebab pola pelanggaran ini terus berulang dan menjadi perhatian serius Balai Karantina Indonesia (Barantin).
"Pengiriman satwa tanpa dokumen resmi tidak hanya melanggar hukum, tapi juga membahayakan kesehatan hewan dan mengancam keanekaragaman hayati. Oleh karenanya, Barantin terus melakukan pengawasan sebagai bentuk pertahanan hayati," kata dia.
Donni menambahkan bahwa penanganan kasus pengiriman ilegal satwa liar memerlukan kolaborasi lintas instansi.
Baca Juga: 4 Kg Ganja Diamankan di Tol Lampung: Terungkap Modus Penyelundupan dalam Bus
"Kami membutuhkan kerja sama dan kolaborasi bersama aparat keamanan, pemerintah daerah, lembaga konservasi, dan masyarakat untuk memperkuat pengawasan serta pencegahan," katanya. (ANTARA)
Berita Terkait
-
4 Kg Ganja Diamankan di Tol Lampung: Terungkap Modus Penyelundupan dalam Bus
-
Penyelundupan Gagal! Puluhan Burung Langka Diselamatkan di Bakauheni, Ini Jenisnya
-
Truk Pengangkut Rongsokan Hantam Pelabuhan Bakauheni: Diduga Rem Blong
-
Tiga Ratusan Ribu Lebih Pemudik Menyeberang ke Jawa di Puncak Arus Balik Lebaran 2025
-
Arus Balik Memuncak! Polisi Terapkan Sistem Tunda di Pelabuhan Bakauheni
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 3 HP Xiaomi dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
Terkini
-
Proyek Raksasa PSEL Lampung Raya Senilai Rp3 Triliun Segera Groundbreaking
-
Ajaib! Nopianto Berenang Arungi Selat Sunda dalam Gelap Usai Terhempas dari Kapal
-
Menyamar Jadi Pekerja, Komplotan Penjarah Pintu Air Irigasi Keok di Tangan Tim URC Tulang Bawang
-
Spesialis Curanmor di Bandar Lampung Diringkus, 3 Rekannya Masih Gentayangan
-
Kejar PAD Rp 2,9 Triliun, Hotel dan Restoran Masih Jadi Primadona di Bandar Lampung