- Viral video guru menendang murid di MTs Mathla’ul Anwar, Gisting, Tanggamus
- Kasus ini diselesaikan secara kekeluargaan di mana kedua pihak sepakat berdamai
- Pihak guru diwajibkan membuat video klarifikasi terkait peristiwa yang sempat viral
SuaraLampung.id - Sebuah insiden yang sempat menyita perhatian publik dan viral di media sosial, melibatkan dugaan kekerasan oknum guru terhadap siswa di sebuah MTs di Gisting, Tanggamus, kini telah mencapai titik terang.
Melalui proses mediasi yang intens dan penuh kekeluargaan, kasus ini resmi berakhir damai pada Senin (29/9/2025).
Kisah ini berawal dari sebuah video berdurasi 33 detik yang menggegerkan jagat maya. Dalam rekaman itu, terlihat suasana kelas IX MTs Mathla’ul Anwar pada Sabtu (27/9/2025) pukul 10.00 WIB.
Beberapa siswa tengah mengecat tembok, sebagian lain duduk di atas meja. Lalu, seorang pria yang diduga guru, memanggil seorang siswa berinisial BMP.
Saat siswa itu mendekat, kejadian tak terduga terekam. Kaki sang guru melayang dan mengenai wajah muridnya. Sebuah pemandangan yang tentu saja memicu beragam reaksi dan keprihatinan.
Alih-alih berlarut-larut dalam konflik, semua pihak memilih jalur musyawarah. Mediasi krusial ini digelar di kantor madrasah, menghadirkan wajah-wajah penting dari berbagai lapisan masyarakat.
Ada Kepala MTs Paimin, guru yang diduga terlibat (inisial GR dan NH), orang tua korban BMP, Ketua Komnas Perlindungan Anak Imron Jauhadi, aparat pekon, hingga Kapolsek Talang Padang Iptu Agus Heriyanto. Ini menunjukkan keseriusan semua pihak untuk mencari solusi terbaik.
"Dalam forum tersebut, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan," ungkap Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko.
"Mereka saling memaafkan dan berkomitmen tidak memperpanjang persoalan maupun menuntut dalam bentuk apa pun di kemudian hari."
Baca Juga: Ancaman Gempa Mengintai Lampung: BPBD Imbau Masyarakat Siaga Penuh di Jalur Sesar Semangko
Poin-Poin Penting dari Kesepakatan Damai:
- Mufakat Kekeluargaan: Kedua belah pihak memilih jalan damai, menegaskan pentingnya penyelesaian konflik secara internal dan personal.
- Saling Memaafkan: Sebuah langkah besar menuju pemulihan hubungan dan lingkungan belajar yang kondusif.
- Tidak Ada Tuntutan Hukum: Komitmen untuk tidak memperpanjang masalah ke ranah hukum, berlandaskan kesadaran penuh tanpa tekanan.
- Klarifikasi Publik: Pihak guru diwajibkan membuat video klarifikasi terkait peristiwa yang sempat viral, menunjukkan transparansi dan tanggung jawab.
- Pencegahan Berkelanjutan: Pihak kepolisian tetap mengambil langkah preventif seperti koordinasi dengan sekolah, pemetaan potensi protes, dan monitoring pasca-kesepakatan.
AKBP Rahmad Sujatmiko menekankan bahwa surat perdamaian ini dibuat dengan kesadaran penuh dan berlaku mengikat.
"Kami berharap setelah dilaksanakan pertemuan dan menghasilkan perdamaian hari ini, pihak sekolah dapat beraktifitas seperti biasa dan pelajar tersebut juga dapat melanjutkan mengikuti pendidikan dengan baik," tandasnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
-
Muncul Tudingan Ada 'Agen' Dibalik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir, Siapa Dia?
-
BBM RI Dituding Mahal Dibandingkan Malaysia, Menkeu Purbaya Bongkar Harga Jual Pertamina
-
Menkeu Purbaya Punya Utang Rp55 Triliun, Janji Lunas Oktober
Terkini
-
Viral Guru Tendang Siswa di MTs Gisting: Kasus Berakhir Damai
-
Gempa Bumi Magnitudo 4.0 Guncang Lampung Selatan, Kedalaman 66 Km
-
Sulap Foto Wisuda Jadi Lebih Memukau dengan Gemini AI: Panduan Lengkap Disertai Prompt
-
Program MBG di Lampung: Hampir Rp1 Triliun Digelontorkan, Namun Tantangan Keracunan Mengintai
-
Lampung Barat Diterpa Hujan Es dan Angin Kencang, Ini Penjelasan BMKG