- Viral video guru menendang murid di MTs Mathla’ul Anwar, Gisting, Tanggamus
- Kasus ini diselesaikan secara kekeluargaan di mana kedua pihak sepakat berdamai
- Pihak guru diwajibkan membuat video klarifikasi terkait peristiwa yang sempat viral
SuaraLampung.id - Sebuah insiden yang sempat menyita perhatian publik dan viral di media sosial, melibatkan dugaan kekerasan oknum guru terhadap siswa di sebuah MTs di Gisting, Tanggamus, kini telah mencapai titik terang.
Melalui proses mediasi yang intens dan penuh kekeluargaan, kasus ini resmi berakhir damai pada Senin (29/9/2025).
Kisah ini berawal dari sebuah video berdurasi 33 detik yang menggegerkan jagat maya. Dalam rekaman itu, terlihat suasana kelas IX MTs Mathla’ul Anwar pada Sabtu (27/9/2025) pukul 10.00 WIB.
Beberapa siswa tengah mengecat tembok, sebagian lain duduk di atas meja. Lalu, seorang pria yang diduga guru, memanggil seorang siswa berinisial BMP.
Saat siswa itu mendekat, kejadian tak terduga terekam. Kaki sang guru melayang dan mengenai wajah muridnya. Sebuah pemandangan yang tentu saja memicu beragam reaksi dan keprihatinan.
Alih-alih berlarut-larut dalam konflik, semua pihak memilih jalur musyawarah. Mediasi krusial ini digelar di kantor madrasah, menghadirkan wajah-wajah penting dari berbagai lapisan masyarakat.
Ada Kepala MTs Paimin, guru yang diduga terlibat (inisial GR dan NH), orang tua korban BMP, Ketua Komnas Perlindungan Anak Imron Jauhadi, aparat pekon, hingga Kapolsek Talang Padang Iptu Agus Heriyanto. Ini menunjukkan keseriusan semua pihak untuk mencari solusi terbaik.
"Dalam forum tersebut, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan," ungkap Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko.
"Mereka saling memaafkan dan berkomitmen tidak memperpanjang persoalan maupun menuntut dalam bentuk apa pun di kemudian hari."
Baca Juga: Ancaman Gempa Mengintai Lampung: BPBD Imbau Masyarakat Siaga Penuh di Jalur Sesar Semangko
Poin-Poin Penting dari Kesepakatan Damai:
- Mufakat Kekeluargaan: Kedua belah pihak memilih jalan damai, menegaskan pentingnya penyelesaian konflik secara internal dan personal.
- Saling Memaafkan: Sebuah langkah besar menuju pemulihan hubungan dan lingkungan belajar yang kondusif.
- Tidak Ada Tuntutan Hukum: Komitmen untuk tidak memperpanjang masalah ke ranah hukum, berlandaskan kesadaran penuh tanpa tekanan.
- Klarifikasi Publik: Pihak guru diwajibkan membuat video klarifikasi terkait peristiwa yang sempat viral, menunjukkan transparansi dan tanggung jawab.
- Pencegahan Berkelanjutan: Pihak kepolisian tetap mengambil langkah preventif seperti koordinasi dengan sekolah, pemetaan potensi protes, dan monitoring pasca-kesepakatan.
AKBP Rahmad Sujatmiko menekankan bahwa surat perdamaian ini dibuat dengan kesadaran penuh dan berlaku mengikat.
"Kami berharap setelah dilaksanakan pertemuan dan menghasilkan perdamaian hari ini, pihak sekolah dapat beraktifitas seperti biasa dan pelajar tersebut juga dapat melanjutkan mengikuti pendidikan dengan baik," tandasnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Menjual Pesona Masa Lalu: Misi Besar Bandar Lampung Ubah Bangunan Bersejarah Jadi Magnet Rupiah
-
Tak Sekadar Pulang, PMI Dibantu BRI Wujudkan Mimpi Jadi Pengusaha
-
Bukan Sekadar Bangunan Tua, Rumah Daswati Diusulkan Jadi Cagar Budaya: Begini Nasibnya Sekarang
-
Gunung Anak Krakatau Siaga Level II! Kapal Wisata Dilarang Nekat Mendekat
-
Adu Tembak di Gerbang Tol Menggala: Akhir Pelarian Geng Baterai Tower yang Tabrak Mobil Polisi