- Dua anggota LSM ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan terhadap petinggi RSUDAM Lampung
- Modus memberitakan negatif dan mengancam akan menggelar demo
- Polisi menjerat kedua tersangka dengan pasal berlapis
Saat penangkapan, polisi juga mengamankan satu unit kendaraan Toyota Rush warna hitam dengan nomor polisi yang tidak sesuai dengan dokumen STNK.
“Dari hasil penggeledahan, ditemukan pula dua bilah senjata tajam jenis pisau dan celurit yang disimpan dalam kendaraan pelaku,” terang Indra.
Selain itu, lanjut dia, turut diamankan beberapa unit ponsel milik tersangka yang digunakan dalam komunikasi, dokumen proposal aksi, serta surat dari koalisi LSM yang diduga digunakan sebagai alat tekanan.
"Penyidik juga menemukan bahwa kasus ini bukan kali pertama dilakukan oleh pelaku, dan ada dugaan korban lainnya yang belum melapor. Maka kami mengimbau kepada masyarakat yang merasa pernah menjadi korban pemerasan serupa untuk tidak ragu melapor ke Polda Lampung,” kata Indra. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
Pilihan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
Terkini
-
Aksi Bejat Pemulung: Cabuli Bocah 6 Tahun di Kamar Mandi Masjid Tanjung Senang
-
Modus Licin Penipuan Mobil Berkedok Harga Miring yang Menimpa Warga Pringsewu
-
Polisi Gerebek Tambang Ilegal di Baradatu, 26 Gram Emas Disita
-
Pabrik Cinta Palsu di Balik Jeruji: 137 Napi Lapas Kotabumi Menjerat 1.200 Korban
-
Teknologi AI Disalahgunakan, Penipuan Deepfake Ancam Keamanan Data dan Finansial Masyarakat