- Dua anggota LSM ditangkap Polda Lampung karena memeras pihak RSUDAM Lampung
- Polisi mengamankan barang bukti uang Rp20 juta
- Modusnya dengan membuat berita negatif lalu mengancam akan demo
SuaraLampung.id - Dua orang yang diidentifikasi sebagai ketua dan anggota sebuah LSM, berinisial WH dan FD, harus berurusan dengan aparat hukum setelah dicokok dalam sebuah Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung.
Keduanya diduga kuat melakukan pemerasan terhadap Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM) Lampung.
Insiden penangkapan yang dramatis ini terjadi pada Minggu (21/9/2025) malam. Dalam sebuah video yang beredar luas di media sosial, terlihat polisi mengamankan kedua terduga pelaku di depan sebuah minimarket di Bandar Lampung. Momen tersebut tentu saja menarik perhatian publik.
Barang Bukti Tak Terbantahkan: Rp20 Juta Tunai
Tak main-main, dalam penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai senilai Rp20 juta! Uang tersebut ditemukan di dalam kendaraan yang digunakan oleh para pelaku. Sebuah bukti awal yang cukup kuat untuk menjerat keduanya.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung, Kombes Indra Hermawan, membenarkan kejadian ini.
"Iya benar, kemarin kami merespon laporan masyarakat terkait adanya pemerasan. Kemudian Tim Jatanras mengamankan dua orang disertai barang bukti Rp20 juta di dalam kendaraannya," terang Kombes Indra Hermawan dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com, Senin (22/9/2025).
Modus Lama Berujung Bui
Saat ini, kedua terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolda Lampung. Dari hasil pemeriksaan sementara, terungkap modus operandi yang digunakan keduanya. Mereka diduga membuat "produk berita" yang berisi tuduhan dan mendiskreditkan RSUDAM Lampung. Tujuannya jelas, untuk mendapatkan keuntungan finansial.
Baca Juga: Polda Lampung Tindak 172 Akun Medsos Pemicu Provokasi dan Hujatan
"Para pelaku telah berkomunikasi dengan korban sejak Juni 2025. Saat itu, terlapor menghubungi pelapor, kemudian dalam komunikasi tersebut, terlapor mengirimkan berita-berita yang mendeskreditkan pelapor, termasuk ada ancaman dalam komunikasi," jelas Kombes Indra Hermawan.
Setelah 'berita-berita' bermuatan tuduhan itu dibuat dan disebarkan, para pelaku juga mengancam akan melakukan unjuk rasa besar-besaran terkait rumah sakit tersebut. Sebuah taktik klasik yang sayangnya masih saja digunakan oleh oknum-oknum tak bertanggung jawab.
Berita Terkait
-
Polda Lampung Tindak 172 Akun Medsos Pemicu Provokasi dan Hujatan
-
Bikin Geger! Pemuda Lampung Rekrut Anak-Anak untuk Lempar Bom Molotov di Demo
-
Lampung Jadi Jalur Transit, Polisi Gagalkan Penyelundupan 40 Kg Ganja dari Padang
-
Kasus Bayi Alesha: RSUDAM Lampung Akui Kesalahan, Ombudsman Pantau Ketat Perbaikan Layanan
-
Dokter RSUDAM Lampung Kena Sanksi Jual Beli Alat Kesehatan ke Pasien BPJS
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
Terkini
-
Ratusan Sapi di Lampung Timur Diduga Terjangkit PMK, Puluhan Mati
-
Kumpul Keluarga Inti Kini Jadi Pilihan, Tradisi Lebaran Ramai-Ramai Mulai Ditinggalkan?
-
Tak Semua Lebaran Penuh Tawa, Ini Cerita Mereka yang Rayakan Idulfitri Tanpa Orang Tua
-
Masih Jawab 'Amin'? Ini 3 Balasan Taqabbalallahu Minna wa Minkum yang Lebih Tepat
-
Dengan BritAma dan Simpedes, BRI Bantu Keluarga PMI Kelola Kiriman Dana