- Polda Lampung tetapkan satu tersangka pembawa bom molotov saat demo di DPRD
- Tersangka berinisial FJ belajar merakit bom molotov dari Youtube
- Tersangka juga merekrut anak-anak untuk ikut melempar bom molotov saat demo
SuaraLampung.id - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung menetapkan FJ (23) sebagai tersangka kasus percobaan tindak pidana yang membahayakan keamanan umum dengan bom molotov saat aksi demonstrasi di Gedung DPRD Provinsi Lampung, Senin (1/9/2025) lalu.
Direskrikmum Polda Lampung Kombes Indra Hermawan, mengatakan penetapan tersangka ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/A/3/IX/2025/SPKT Polsek Tanjung Karang Barat, serta hasil penyidikan dan barang bukti yang diamankan.
“FJ terbukti merakit bom molotov dan mengajak sejumlah anak di bawah umur untuk ikut dalam aksi demo dengan membawa bahan peledak tersebut,” kata Indra, Senin (8/9/2025).
Adapun kronologisnya yakni, pada 31 Agustus 2025, FJ bertemu dengan beberapa remaja di sebuah warnet di Sawah Lama, Tanjung Karang Pusat, dan mengajak mereka ikut aksi demonstrasi keesokan harinya.
"FJ kemudian membeli satu liter minyak tanah dan merakit tiga botol bom molotov bersama anak-anak yang direkrutnya," ujarnya.
Indra mengungkapkan saat menuju lokasi demo, FJ sempat dicurigai warga. Ia akhirnya diamankan di depan Apotek Gemari, Jalan Raden Intan, oleh seorang anggota TNI dan satpam, yang menemukan satu botol bom molotov siap pakai di dalam jaket tersangka.
Polisi menyita tiga botol kaca berisi cairan bahan bakar dengan sumbu kain, dua korek api, gunting, alat pel, dua jaket, serta penutup wajah (sebo) berwarna hitam.
Hasil penyidikan mengungkapkan bahwa FJ belajar membuat bom molotov melalui media sosial dan YouTube, lalu mengajak anak-anak untuk melakukan aksi anarkis saat demo.
Atas perbuatannya, FJ dijerat Pasal 187 ayat (1) KUHPidana, Pasal 187 Bis KUHPidana, dan Pasal 53 KUHPidana, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Baca Juga: TERUNGKAP! 5 Fakta Mengejutkan di Balik Penangkapan Pembawa Bom Molotov di Demo Lampung!
Kapolda Lampung, Irjen Helmy Santika, menegaskan agar masyarakat lebih peduli terhadap pergaulan anak-anak, terutama saat situasi aksi massa.
“Sejak awal anak-anak yang terlibat sudah diarahkan untuk dikembalikan ke keluarganya.Tempat terbaik bagi anak adalah di tengah keluarga, terutama orang tuanya. Keluarga memberikan lingkungan aman, dukungan emosional, dan fondasi pembentukan karakter yang positif,” ujar Helmy.
Kapolda Lampung juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terprovokasi, terutama oleh konten di media sosial yang menghasut untuk melakukan aksi anarkis.
Ia menekankan bahwa aparat tidak akan memberi ruang bagi siapapun yang mencoba mengganggu ketertiban umum dengan cara-cara kekerasan.
"Kami imbau masyarakat, khususnya generasi muda, jangan sampai terpengaruh ajakan yang menjerumuskan. Mari kita salurkan aspirasi dengan cara yang tertib, aman, dan sesuai hukum,” tegas Helmy.
Polda Lampung juga mengapresiasi peran masyarakat yang sigap memberikan informasi, sehingga upaya berbahaya ini berhasil digagalkan sebelum menimbulkan korban. (ANTARA)
Berita Terkait
-
TERUNGKAP! 5 Fakta Mengejutkan di Balik Penangkapan Pembawa Bom Molotov di Demo Lampung!
-
Lampung Jadi Jalur Transit, Polisi Gagalkan Penyelundupan 40 Kg Ganja dari Padang
-
Skenario Maut Terungkap: Detik-Detik Pegawai Koperasi Dieksekusi dengan Cara Sadis di Natar
-
Kapolri Gaspol! 20 SPPG Dibangun di Lampung, Dukung Makan Bergizi Gratis Prabowo
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
Terkini
-
BRI Dorong Kepemilikan Mobil Baru Lewat KKB dengan DP Ringan dan Dukungan Pembiayaan EV
-
BRI Imlek Prosperity 2026 Jadi Ajang Apresiasi Bank Rakyat Indonesia untuk Nasabah Prioritas
-
Imsak Bandar Lampung 13 Maret 2026 Jam Berapa? Cek Batas Sahur, Jadwal Salat dan Niat Puasa
-
Mau Zakat Lebih Mudah? Ini 7 Lembaga Zakat Online dengan Program Ramadan
-
5 Fakta Pembunuhan di Batam, Pria Tewas Dibunuh Eks Pacar Sesama Jenis karena Cemburu