SuaraLampung.id - Sebuah tragedi kemanusiaan yang berawal dari masalah sepele mengguncang Kabupaten Lampung Selatan. Misteri hilangnya Pandra (21), seorang pegawai koperasi, sejak Senin (28/7/2025) akhirnya terjawab dengan penemuan yang mengerikan.
Polda Lampung mengungkap bahwa Pandra menjadi korban pembunuhan berencana yang dipicu oleh motif sakit hati akibat utang sebesar Rp125.000.
Pelaku bernama Salam, tega menghabisi nyawa korban dengan cara yang terbilang sangat sadis dan terencana. Dalihnya sederhana namun mematikan: tersinggung saat ditagih kewajibannya.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Lampung, Kombes Indra Hermawan, dalam konferensi pers di Mapolda Lampung, Jumat (1/8/2025), membeberkan akar masalah yang memicu aksi brutal tersebut.
"Dari keterangan saksi-saksi, pelaku merasa sakit hati dengan kata-kata korban saat ditagih utang," kata Indra Hermawan.
Utang yang menjadi pangkal persoalan sebenarnya tidak besar. Pelaku memiliki pinjaman total Rp500.000 di koperasi tempat korban bekerja, untuk modal berdagang somai. Cicilan mingguan sebesar Rp125.000. Namun, nominal kecil ini ternyata cukup untuk menyulut api dendam di hati pelaku.
Kronologi Skenario Maut yang Direncanakan
Semua bermula pada hari nahas itu, 28 Juli 2025, saat Pandra mendatangi rumah pelaku untuk menagih cicilan mingguan. Karena tak memiliki uang, terjadi perdebatan sengit antara keduanya.
"Saat tanggal 28 Juli ketika korban menagih pelaku sempat terjadi cekcok antara keduanya. Korban menagih utang namun pelaku tidak punya uang saat itu, sehingga tersangka keluar rumah cari pinjaman namun tidak dapat dan ada perasaan tersinggung atas ucapan korban," jelas Indra.
Baca Juga: Misteri Mayat Berjaket Merah di Natar Terjawab: Pegawai Koperasi Dijerat Tali Lalu Dibuang
Rasa tersinggung inilah yang menjadi titik balik. Alih-alih mencari solusi, pelaku justru mulai merancang skenario pembunuhan. Ia berpura-pura keluar rumah untuk kedua kalinya dengan alasan mencari pinjaman, padahal niatnya sudah jauh lebih gelap.
"Kemudian, lanjut dia, pelaku akhirnya kembali lagi ke luar rumah kedua kalinya, dengan alasan untuk mencari pinjaman uang, namun tersangka ini menyiapkan golok dan alat-alat untuk membunuh korban yang dipinjam dari tetangganya," ungkap Kombes Indra.
Berbekal golok dan tali pancing, pelaku kembali ke rumahnya dan melancarkan tipu muslihat. Ia mengatakan kepada Pandra bahwa ia tidak berhasil mendapatkan pinjaman, lalu mengajaknya pergi bersama ke rumah seorang saudara untuk mencoba meminjam uang di sana.
"Setelah alat seperti golok dan benang pancing siap pelaku kembali ke rumahnya dan mengatakan kepada korban tidak dapat pinjaman. Lalu pelaku mengajak korban pergi berdua untuk ke rumah saudara guna mencari pinjaman uang," lanjutnya.
Korban yang tidak menaruh curiga akhirnya setuju. Keduanya berboncengan menggunakan sepeda motor milik korban.
Namun, perjalanan itu adalah perjalanan terakhir bagi Pandra. Di tengah jalan yang sepi, rencana jahat itu dieksekusi.
Berita Terkait
-
Misteri Mayat Berjaket Merah di Natar Terjawab: Pegawai Koperasi Dijerat Tali Lalu Dibuang
-
Misteri Mayat Berjaket Merah Terapung di Sungai Natar, Posisi Tangan Terlipat Jadi Sorotan
-
Kapolri Gaspol! 20 SPPG Dibangun di Lampung, Dukung Makan Bergizi Gratis Prabowo
-
Pesan WA Pembuka Jalan Polisi Meringkus Predator Keji yang Menewaskan Bocah di Tulang Bawang
-
Bocah Tewas di Mess PT Indo Lampung: Kapolres Bersumpah di Depan Ayah Korban
Terpopuler
- 5 Sepatu Skechers Max Cushioning yang Empuk untuk Jalan Kaki Jauh dan Olahraga
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Rekomendasi Produk Viva untuk Eksfoliasi Wajah, Mulai Rp12 Ribuan
- Usai Heboh, Pelindo Jasa Maritim Copot Silfester Matutina dari Komisaris Usai 5 Hari Menjabat
- Apakah Pertalite Akan Naik Harga 26 September 2026? Ini Kata Bahlil
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Ke Pestapora 2026? Ada Cashback 20 Persen dari QRIS BRImo
-
Tiga Hari Ditelan Ombak, Jasad Pelajar Asal Lampung Barat Ditemukan Terdampar di Pantai
-
Berawal dari Motor Warga Sering Mogok, Polisi Bongkar Gudang Pengoplos BBM Subsidi di Lampung Tengah
-
Sandal Tertinggal di Bibir Pantai, Remaja 17 Tahun Hilang di Laut Pesisir Barat
-
Baru 50 Menit Siswa Pulang, SMP PGRI 1 Way Jepara Ludes Terbakar: Kerugian Ratusan Juta