"Korban dan pelaku akhirnya keluar berdua menggunakan motor korban menuju tempat saudara, namun di tengah jalan sepi korban langsung dijerat oleh tersangka menggunakan tali pancing yang sudah disiapkan," papar Indra.
Setelah keduanya terjatuh dari motor, pelaku tanpa ampun langsung menggorok leher korban dengan golok yang telah disiapkannya. Untuk menghilangkan jejak, jasad korban dibuang ke sungai.
Tak berhenti di situ, pelaku menjual motor milik korban, memberikan uangnya kepada anak dan istrinya, lalu menyuruh mereka pergi ke Jakarta.
Pelaku sendiri sempat melarikan diri ke Kabupaten Tanggamus untuk berziarah dan menjual ponsel milik korban. Namun, pelariannya tak berlangsung lama.
Setelah menghilang sejak tanggal (28/7/2025) pelaku akhirnya menyerahkan diri ke Polsek Natar pada Kamis (31/7/2025).
Dalam peristiwa ini Polda Lampung memeriksa 11 orang saksi dan pelaku akan dikenakan hukuman maksimal seumur hidup atau 20 tahun penjara. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Misteri Mayat Berjaket Merah di Natar Terjawab: Pegawai Koperasi Dijerat Tali Lalu Dibuang
-
Misteri Mayat Berjaket Merah Terapung di Sungai Natar, Posisi Tangan Terlipat Jadi Sorotan
-
Kapolri Gaspol! 20 SPPG Dibangun di Lampung, Dukung Makan Bergizi Gratis Prabowo
-
Pesan WA Pembuka Jalan Polisi Meringkus Predator Keji yang Menewaskan Bocah di Tulang Bawang
-
Bocah Tewas di Mess PT Indo Lampung: Kapolres Bersumpah di Depan Ayah Korban
Terpopuler
- 5 Sepatu Skechers Max Cushioning yang Empuk untuk Jalan Kaki Jauh dan Olahraga
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Rekomendasi Produk Viva untuk Eksfoliasi Wajah, Mulai Rp12 Ribuan
- Usai Heboh, Pelindo Jasa Maritim Copot Silfester Matutina dari Komisaris Usai 5 Hari Menjabat
- Apakah Pertalite Akan Naik Harga 26 September 2026? Ini Kata Bahlil
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Ke Pestapora 2026? Ada Cashback 20 Persen dari QRIS BRImo
-
Tiga Hari Ditelan Ombak, Jasad Pelajar Asal Lampung Barat Ditemukan Terdampar di Pantai
-
Berawal dari Motor Warga Sering Mogok, Polisi Bongkar Gudang Pengoplos BBM Subsidi di Lampung Tengah
-
Sandal Tertinggal di Bibir Pantai, Remaja 17 Tahun Hilang di Laut Pesisir Barat
-
Baru 50 Menit Siswa Pulang, SMP PGRI 1 Way Jepara Ludes Terbakar: Kerugian Ratusan Juta