SuaraLampung.id - Di Kecamatan Banyumas, Kabupaten Pringsewu, seorang satpam berinisial WS alias Bayu (55) yang sehari-hari bertugas menjaga keamanan di salah satu SMK swasta, berulang kali mencabuli seorang siswi sekolah dasar.
Kasus memilukan ini mencuat setelah keluarga korban tak tahan lagi dan melaporkan perbuatan keji tersebut ke pihak berwajib.
Kasat Reskrim Polres Pringsewu AKP Johannes Erwin Parlindungan Sihombing membenarkan penangkapan pelaku WS.
Tim gabungan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta Tekab 308 Satreskrim Polres Pringsewu berhasil meringkus pelaku pada Selasa (16/9/2025) sore, sekitar pukul 16.00 WIB.
"Saat ditangkap, pelaku sempat berupaya melarikan diri, namun berhasil diamankan," ungkap AKP Johannes, mewakili Kapolres Pringsewu, AKBP M. Yunnus Saputra, pada Rabu (17/9/2025).
Lebih lanjut, Johannes menjelaskan bahwa aksi keji WS telah berlangsung sejak Maret 2025 hingga terakhir pada 8 September 2025.
Lokasi perbuatannya pun beragam, mulai dari sebuah ruko kosong di Pasar Banyumas hingga pos satpam tempat ia bekerja.
Korban, seorang siswi berusia 11 tahun, diduga diperdaya dengan bujuk rayu dan iming-iming uang jajan sebesar Rp10 ribu hingga Rp20 ribu.
"Korbannya adalah siswi berusia 11 tahun. Dari hasil penyelidikan, WS diduga memperdaya korban dengan bujuk rayu dan iming-iming uang jajan Rp10 ribu hingga Rp20 ribu," jelas Kasat Reskrim.
Baca Juga: DRAMATIS! Detik-detik Mencekam Begal Motor di Pringsewu Dihakimi Massa, Sempat Lepaskan Tembakan!
Kasus ini akhirnya terbongkar berkat kecurigaan seorang warga yang mendengar suara aneh dari dalam ruko kosong. Saat dipergoki, WS bahkan sempat mengancam warga tersebut sebelum akhirnya melarikan diri.
Peristiwa itulah yang kemudian membuka tabir kejahatan ini dan mendorong keluarga korban untuk melapor.
Hingga saat ini, penyidik masih terus mendalami kasus dan menegaskan baru ada satu korban yang melapor.
Kini, WS telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polres Pringsewu. Ia dijerat dengan Pasal 76D jo 81 dan/atau Pasal 76E jo 82 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Kasus ini menjadi tamparan keras bagi kita semua, mengingatkan bahwa bahaya bisa datang dari mana saja, bahkan dari sosok yang seharusnya melindungi. AKP Johannes mengimbau agar orang tua lebih meningkatkan kewaspadaan terhadap aktivitas anak-anak.
"Orang tua perlu meningkatkan pengawasan, memberi edukasi sejak dini tentang bahaya kejahatan seksual, serta segera melaporkan ke pihak berwajib jika menemukan indikasi atau menjadi korban," tegas Johannes.
Berita Terkait
-
DRAMATIS! Detik-detik Mencekam Begal Motor di Pringsewu Dihakimi Massa, Sempat Lepaskan Tembakan!
-
Terjebak Rayuan Beracun, Siswi SMA di Pringsewu Jadi Korban Pemerasan Video Asusila Pacar
-
Kebakaran di Pringsewu: Kisah Anak ODGJ di Tengah Kobaran Api yang Membara
-
5 Fakta Perampokan BRILink di Pringsewu, Korban Patah Gigi Pelaku Ditembak Polisi
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Heboh! Rekening Nasabah Bobol Rp70 Miliar di BCA, OJK dan SRO Turun Tangan, Perketat Aturan!
-
Emiten Sejahtera Bintang Abadi Textile Pailit, Sahamnya Dimiliki BUMN
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
Terkini
-
Satpam Cabuli Siswi SD Berulang Kali di Pringsewu, Modus Iming-Iming Uang Jajan
-
Nenek IS Ditemukan Tewas dengan Luka di Leher di Durian Payung: Polisi Periksa Anak dan Menantu
-
Kopi Lampung Merajai Hong Kong: Dari Biji Mentah ke Cangkir Kelas Dunia!
-
Bye-bye Angkot Tua! Pemkot Bandar Lampung Siapkan Subsidi untuk Peremajaan Armada
-
Ubah Dirimu Jadi Action Figure Keren dengan Gemini AI! Ini Kumpulan Prompt Rahasianya!