SuaraLampung.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung memusnahkan barang bukti dari 203 perkara tindak pidana yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkrah).
"Barang bukti yang dimusnahkan sudah berkekuatan hukum tetap di periode 16 Mei–27 Agustus 2025," kata Kepala Kejari Bandar Lampung Burhanuddin, Rabu (27/8/2025).
Ia mengatakan barang bukti yang dimusnahkan terbanyak berasal dari kasus narkotika diantaranya sabu-sabu seberat 116,1 gram, ganja 277,7 gram, ekstasi 1,7 gram dan butir, serta 1 butir alprazolam.
"Selain itu barang bukti yang kami musnahkan juga terdapat tiga pucuk senjata api rakitan dengan 16 butir amunisi, 15 senjata tajam, 52 unit handphone berbagai merek, timbangan digital, 153 botol minuman beralkohol, pakaian, hingga tas," kata dia.
Kemudian, lanjut Kajari, ribuan obat-obatan ilegal, juga turut dimusnahkan, seperti 6.100 sachet pil kecetit merk super ampuh, 400 kapsul chiloherniramine, 3.300 kapsul suplemen kesehatan vitamin B1.
"Selanjutnya ada 1.000 kapsul obat flacoid-0,5 dan 10.400 kapsul obat merk seahorse ghensen serta ratusan kapsul jamu dan obat tanpa izin edar lainnya," kata dia.
Sementara itu, Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana yang turut hadir dalam pemusnahan barang bukti tersebut meminta kepada orang tua agar lebih peduli pada perkembangan anak-anak.
“Harapan kami, orang tua jangan hanya diam ketika anak terlihat baik-baik saja. Kita harus tanyakan perkembangannya, ajak komunikasi yang baik. Kalau orangtua bisa perhatian, insyaAllah kita bisa memberikan yang terbaik untuk anak-anak dan terhindar dari tindakan yang merusak dan penyalahgunaan narkotika," kata Eva. (ANTARA)
Baca Juga: Pelarian Mafia Tanah Akhirnya Tamat, Diciduk Tim Tabur Saat Sembunyi di Jati Agung
Berita Terkait
-
Pelarian Mafia Tanah Akhirnya Tamat, Diciduk Tim Tabur Saat Sembunyi di Jati Agung
-
Rp6,8 Miliar Narkoba Dimusnahkan, Polresta Bandar Lampung Selamatkan 63 Ribu Nyawa
-
Rp2 Miliar Diamankan! Korupsi Tol Terpeka Lampung Terungkap, Tersangka Baru Siap Menyusul?
-
Grebek Narkoba di Bandar Lampung! 8 Tersangka & Sabu Miliaran Rupiah Disita
Terpopuler
- Satu Kata Misteri dari Pengacara Pratama Arhan Usai Sidang Cerai dengan Azizah Salsha
- 15 Titik Demo di Makassar Hari Ini: Tuntut Ganti Presiden, Korupsi CSR BI, Hingga Lingkungan
- Liga Inggris Seret Nenek ke Meja Hukum: Kisah Warung Kopi & Denda Ratusan Juta yang Janggal
- 3 Negara yang Bisa Gantikan Kuwait untuk Jadi Lawan Timnas Indonesia di FIFA Matchday
- Deretan Kontroversi yang Diduga Jadi Alasan Pratama Arhan Ceraikan Azizah Salsha
Pilihan
-
Tom Haye ke Persib, Calvin Verdonk Gabung ke Eks Klub Patrick Kluivert?
-
Alasan Federico Barba Terima Persib, Tolak Eks Klub Fabio Grosso
-
Siapa Federico Barba? Anak Emas Filippo Inzaghi yang Merapat ke Persib
-
Stok BBM Shell Kosong Lagi, Kapan Kembali Tersedia?
-
Danantara Gaet Perusahaan China Garap Proyek Smelter Nikel Milik INCO Senilai Rp23 Triliun
Terkini
-
Raih Kehati ESG Award 2025, Social Bond BRI Salurkan Dana Rp5 T untuk UMKM dan Proyek Sosial
-
Viral Video Polisi Diduga Bongkar Muat Rokok Ilegal, Polres Lampung Tengah Angkat Bicara
-
Lampung Jadi Jalur Transit, Polisi Gagalkan Penyelundupan 40 Kg Ganja dari Padang
-
Skandal Suap Inhutani V Lampung: GM Diperiksa KPK, Jaringan Terbongkar?
-
Hari Pertama Kerja, Bupati Pesawaran Nanda Indira Gaspol Perbaiki Jalan Rusak! Janji Ditepati?