SuaraLampung.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung memusnahkan barang bukti dari 203 perkara tindak pidana yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkrah).
"Barang bukti yang dimusnahkan sudah berkekuatan hukum tetap di periode 16 Mei–27 Agustus 2025," kata Kepala Kejari Bandar Lampung Burhanuddin, Rabu (27/8/2025).
Ia mengatakan barang bukti yang dimusnahkan terbanyak berasal dari kasus narkotika diantaranya sabu-sabu seberat 116,1 gram, ganja 277,7 gram, ekstasi 1,7 gram dan butir, serta 1 butir alprazolam.
"Selain itu barang bukti yang kami musnahkan juga terdapat tiga pucuk senjata api rakitan dengan 16 butir amunisi, 15 senjata tajam, 52 unit handphone berbagai merek, timbangan digital, 153 botol minuman beralkohol, pakaian, hingga tas," kata dia.
Kemudian, lanjut Kajari, ribuan obat-obatan ilegal, juga turut dimusnahkan, seperti 6.100 sachet pil kecetit merk super ampuh, 400 kapsul chiloherniramine, 3.300 kapsul suplemen kesehatan vitamin B1.
"Selanjutnya ada 1.000 kapsul obat flacoid-0,5 dan 10.400 kapsul obat merk seahorse ghensen serta ratusan kapsul jamu dan obat tanpa izin edar lainnya," kata dia.
Sementara itu, Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana yang turut hadir dalam pemusnahan barang bukti tersebut meminta kepada orang tua agar lebih peduli pada perkembangan anak-anak.
“Harapan kami, orang tua jangan hanya diam ketika anak terlihat baik-baik saja. Kita harus tanyakan perkembangannya, ajak komunikasi yang baik. Kalau orangtua bisa perhatian, insyaAllah kita bisa memberikan yang terbaik untuk anak-anak dan terhindar dari tindakan yang merusak dan penyalahgunaan narkotika," kata Eva. (ANTARA)
Baca Juga: Pelarian Mafia Tanah Akhirnya Tamat, Diciduk Tim Tabur Saat Sembunyi di Jati Agung
Berita Terkait
-
Pelarian Mafia Tanah Akhirnya Tamat, Diciduk Tim Tabur Saat Sembunyi di Jati Agung
-
Rp6,8 Miliar Narkoba Dimusnahkan, Polresta Bandar Lampung Selamatkan 63 Ribu Nyawa
-
Rp2 Miliar Diamankan! Korupsi Tol Terpeka Lampung Terungkap, Tersangka Baru Siap Menyusul?
-
Grebek Narkoba di Bandar Lampung! 8 Tersangka & Sabu Miliaran Rupiah Disita
Terpopuler
- Penampakan Rumah Denada yang Mau Dijual, Lokasi Strategis tapi Kondisinya Jadi Perbincangan
- Belajar dari Tragedi Bulan Madu Berujung Maut, Kenali 6 Penyebab Water Heater Rusak dan Bocor
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- 4 Mobil Listrik Termurah di Indonesia per Oktober 2025: Mulai Rp180 Jutaan
Pilihan
-
Warisan Utang Proyek Jokowi Bikin Menkeu Purbaya Pusing: Untungnya ke Mereka, Susahnya ke Kita!
-
Tokoh Nasional dan Kader Partai Lain Dikabarkan Gabung PSI, Jokowi: Melihat Masa Depan
-
Proyek Rp65 Triliun Aguan Mendadak Kehilangan Status Strategis, Saham PANI Anjlok 1.100 Poin
-
Pundit Belanda: Patrick Kluivert, Alex Pastoor Cs Gagal Total
-
Tekstil RI Suram, Pengusaha Minta Tolong ke Menkeu Purbaya
Terkini
-
BRI Tunjukkan Ketangguhan Kinerja dan Diapresiasi 2 Penghargaan Bergengsi
-
Berhasil Ciptakan Inklusi Keuangan, Pemkot Metro Raih Penghargaan TPAKD Award 2025
-
Kabar Baik buat Lintas Generasi, Yuk NontonKonser Babyface dengan Diskon 25% dari BRImo
-
Buron Berbulan-bulan, Pelaku Penganiayaan Sadis di Wonosobo Akhirnya Diciduk Polisi
-
Pemprov Lampung Ngebut Benahi Jembatan: 6 Sudah Rampung, Sisanya Kapan?