SuaraLampung.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung memusnahkan barang bukti dari 203 perkara tindak pidana yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkrah).
"Barang bukti yang dimusnahkan sudah berkekuatan hukum tetap di periode 16 Mei–27 Agustus 2025," kata Kepala Kejari Bandar Lampung Burhanuddin, Rabu (27/8/2025).
Ia mengatakan barang bukti yang dimusnahkan terbanyak berasal dari kasus narkotika diantaranya sabu-sabu seberat 116,1 gram, ganja 277,7 gram, ekstasi 1,7 gram dan butir, serta 1 butir alprazolam.
"Selain itu barang bukti yang kami musnahkan juga terdapat tiga pucuk senjata api rakitan dengan 16 butir amunisi, 15 senjata tajam, 52 unit handphone berbagai merek, timbangan digital, 153 botol minuman beralkohol, pakaian, hingga tas," kata dia.
Kemudian, lanjut Kajari, ribuan obat-obatan ilegal, juga turut dimusnahkan, seperti 6.100 sachet pil kecetit merk super ampuh, 400 kapsul chiloherniramine, 3.300 kapsul suplemen kesehatan vitamin B1.
"Selanjutnya ada 1.000 kapsul obat flacoid-0,5 dan 10.400 kapsul obat merk seahorse ghensen serta ratusan kapsul jamu dan obat tanpa izin edar lainnya," kata dia.
Sementara itu, Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana yang turut hadir dalam pemusnahan barang bukti tersebut meminta kepada orang tua agar lebih peduli pada perkembangan anak-anak.
“Harapan kami, orang tua jangan hanya diam ketika anak terlihat baik-baik saja. Kita harus tanyakan perkembangannya, ajak komunikasi yang baik. Kalau orangtua bisa perhatian, insyaAllah kita bisa memberikan yang terbaik untuk anak-anak dan terhindar dari tindakan yang merusak dan penyalahgunaan narkotika," kata Eva. (ANTARA)
Baca Juga: Pelarian Mafia Tanah Akhirnya Tamat, Diciduk Tim Tabur Saat Sembunyi di Jati Agung
Berita Terkait
-
Pelarian Mafia Tanah Akhirnya Tamat, Diciduk Tim Tabur Saat Sembunyi di Jati Agung
-
Rp6,8 Miliar Narkoba Dimusnahkan, Polresta Bandar Lampung Selamatkan 63 Ribu Nyawa
-
Rp2 Miliar Diamankan! Korupsi Tol Terpeka Lampung Terungkap, Tersangka Baru Siap Menyusul?
-
Grebek Narkoba di Bandar Lampung! 8 Tersangka & Sabu Miliaran Rupiah Disita
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Pelajar Hilang di Curug Sri Rahayu Way Kanan
-
Teka-teki Kematian Dokter Magang di Metro: IDI Lampung Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Urus Pajak Sambil Wisata: Stan Bapenda di Bandar Lampung Expo Jadi Primadona
-
Bukan Sekadar Biji: Ambisi Lampung Menjadi Kiblat Cokelat Premium Dunia
-
Petaka di Ujung Tol Kalianda: Perjalanan Pikap Berakhir Duka, 2 Orang Tewas